Berita Banda Aceh
Polsek Ulee Kareng Tangkap Tersangka Pencuri HP dan Dua Penadah, Satu Tersangka Lainnya DPO
Pasalnya, RNM mencuri dua Hand Phone (HP) milik Intan Purnama Sari (16), remaja putri warga Kota Banda Aceh.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Pasalnya, RNM mencuri dua Hand Phone (HP) milik Intan Purnama Sari (16), remaja putri warga Kota Banda Aceh.
Polsek Ulee Kareng Tangkap Tersangka Pencuri HP dan Dua Penadah, Satu Tersangka Lainnya DPO
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Polsek Ulee Kareng, Banda Aceh, menangkap RNM (16) remaja salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Pasalnya, RNM mencuri dua Hand Phone (HP) milik Intan Purnama Sari (16), remaja putri warga Kota Banda Aceh.
HP itu ditaruh di laci bagasi depan sepeda motornya dan terparkir di depan Toko Fantasi Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (14/8/2019).
Informasi penangkapan satu tersangka pencuri HP plus dua penadah dan satu tersangka lainnya masih DPO dikutip Serambinews.com dari portal berita Polresta Banda Aceh (tribratanewsrestabandaaceh.com).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Vifa Febriana Sari SIK MH, menjelaskan pencurian dua HP milik korban.
HP itu masing-masing merek Samsung J1 dan Vivo Y91 yang diduga dicuri oleh dua tersangka, yakni RNM.
Baca: Peraih Juara MTQ Aceh Ke-34 dari Pidie Jaya akan Diberikan Bonus, Ini Total yang Disiapkan Pemkab
Sedangkan satu tersangka lagi, yakni remaja JJ (16) saat ini masih dicari polisi.
Kapolsek AKP Vifa menjelaskan, peristiwa itu terjadi, saat korban dan rekannya Ainurrahmah sedang membeli bahan kue di Toko Fantasi Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (14/9/2019) sore.
Tersangka RNM dan JJ, rekannya itu langsung memarkirkan sepeda motor (sepmor) di samping sepmor korban.
Begitu melihat ada dua HP ditaruh di laci bagasi depan sepeda motor korban, tersangka RNM langsung mengambilnya dan sukses membawa hasil curiannya itu bersama tersangka JJ.
Sedangkan korban baru tahu HP-nyaitu telah raib setelah tiba di rumahnya.
"Korban Intan memarkirkan sepeda motornya di depan Toko Fantasi. Sementara rekannya Ainurrahmah tidak masuk ke dalam toko dan memilih duduk di sepeda motor korban," kata Vifa.
Baca: 38 Hari Pasca Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Agara, Ini Penjelasan Penyidik Soal Hasil Labfor