Surat dari Sedan Putih Hebohkan PNA, Irwandi Pecat Wak Tar dan Falevi

Dua lembar surat yang diantar seorang pria menghebohkan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA)

Editor: bakri

Tarmizi MSI (Wak Tar) dan M Rizal Falevi Kirani yang dikonfirmasi Serambi, mengaku tidak terkejut dengan surat pemberhentian itu. Mereka berdua mengaku sudah jauh-jauh hari mewanti-wanti surat itu akan dikeluarkan oleh Irwandi Yusuf.

"Kami sudah memprediksikan kalau kami akan dipecat, sebab itu yang bisa lakukan dalam kondisi panik ini. Tidak ada lagi yang bisa dilakukan untuk menghenti Kongres Luar Biasa yang segera akan berlangsung," kata Wak Tar dan Falevi kepada Serambi.

Wak Tar menyatakan kalaupun dipecat tidak ada masalah lagi, sebab KLB dengan agenda pergantian Irwandi Yusud dari ketua umum akan dilaksanakan hari ini. "Harusnya Bang Wandi geumeratep-ratep mantong di dalam, geumeudoa kedroe, bek geupike peucat-peucat ureng le (Harusnya Bang Wandi berzikir saja di dalam, berdoa, jangan pikit pecat-pecat orang lagi," kata Wak Tar.Menurut dia, apa yang dilakukan pihaknya hari ini adalah untuk menyelamatakan 28 ribu anggota partai yang sudah mengorbankan diri dan mengantungkan perubahan Aceh pada PNA. "Jadi jangan karena ada kepentingan pribadi, dan ambisi pribadi yang kemudian merusak harapan 28 ribu anggota partai," tandas Wak Tar.

Di PNA, sambung dia, tidak ada yang lebih tinggi daripada konstitusi partai, dan semua pengurus harus patuh pada konstitusi partai. Seharusnya, kata Wak Tar, Irwandi belajar dan membaca secara konprehensif segala aturan partai.

"Saya yakin sekali mereka tahu kalau Kongres ini sesuai dengan aturan partai dan mereka tahu juga kalau kami sangat memahami konstitusi partai karena dari awal kami terlibat dalam mendesain dan menyusun konstitusi partai. Tetapi mereka sudah tidak peduli lagi, yang penting ada sesuatu yang dilakukan untuk menyatakan keberadaannya," ungkap Wak Tar.

Lebih lanjut, Falevi menambahkan beberapa tindakan yang dilakukan sebelumnya terlihat jelas mereka gagal paham terhadap aturan yang mengikat semua kader dan anggota partai. Misalnya pemberhentian ketua harian dan sekjen yang sudah jelas diatur dalam Pasal 21 AD dan diperjelas dalam Pasal 11 ART secara eksplisit, jadi tidak perlu ada penafsiran lagi.

Hal yang kedua yang dilakukan Irwandi, kata Falevi, adalah mengeluarkan surat-surat yang tidak merujuk ketentuan yang berlaku dalam peraturan partai dan tidak sesuai format resmi yang berlaku di partai.

Mengenai penunjukan Plt Ketua Umum dan Sekjen yang dipersoalkan, menurut Falevi hal itu sudah sesuai dengan ketetuan partai yang disebut dalam Pasal 56 ART yang menjelaskan kewenangan Majelis Tinggi Partai.

Mantan aktivis mahasiswa 98 ini menyatakan apa yang mereka lakukan saat ini adalah untuk menyelamatkan partai. Para kader, ungkap Falevi, sudah tahu juga bahwa dengan kondisi Irwandi saat ini tidak mungkin bisa lagi memimpin PNA.

Ia juga mengatakan, para pengurus melihat ada arah untuk menjadikan PNA sebagai partai keluarga. "Makanya pengurus seperti Tiyong, Miswar, dan beberapa yang lain disingkirkan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan suksesi," ungkap dia.

Sebagai bentuk tanggung jawab, kata Falevi, dirinya bersama Wak Tar dan para pengurus lain, terutama yang terlibat mendirikan partai ini harus membawa semua persoalan itu dalam Kongres Luar Biasa. "Karena forum inilah yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk memastikan partai masih milik bersama, bukan milik satu kelompok," pungkas Falevi.(mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved