KLB PNA
Tiyong Calon Tunggal Ketua Umum PNA untuk Gantikan Irwandi Yusuf
Hanya ada satu calon ketua umum yang muncul dalam kongres tersebut yang akan menggantikan Irwandi Yusuf.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Safriadi Syahbuddin
“Ini adalah hal yang sangat wajar dalam partai politik. Karena ketua kita sudah setahun lebih tidak bisa aktif dan setahun lebih tidak bisa menjalankan roda partainya,” ujar dia.
Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Mahkamah Tinggi Partai (MTP) yang diketuai Irwansyah.
Rapat khusus MTP memerintahkan pelaksanaan kongres setelah mendapat desakan dari 17 DPW dan 224 DPK se Aceh.
Desakan itu sebagai bentuk protes mereka terhadap keputusan Irwandi yang memberhentikan ketua harian dan sekretaris jenderal (sekjen) PNA, Samsul Bahri alias Tiyong dan Miswar Fuady pada 5 September lalu, yang dinilai melanggar AD/ART karena tidak dibawa dalam rapat pleno.
Sebagai gantinya, Irwandi yang saat ini mendekam di dalam penjara Rutan KPK akibat tersangdung kasus suap, menunjuk Darwarti A Gani yang juga istrinya sebagai ketua harian dan Muharram Idris sebagai sekjen.(*)