Berita Kota Subulussalam

Pemko Subulussalam Diminta Bangun Monumen Pemekaran dan Buat Even 15 Juni, Ini Kata Asmauddin

Pemerintah Kota Subulussalam dibawah pimpinan H Affan Alfian-Salmaza diharapkan bisa menggagas sebuah monumen pemekaran yang menabalkan nama panitia

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
H Asmauddin SE, dalam sebuah momen tepung tawar pada salah satu lokasi hajatan. 

Pemko Subulussalam Diminta Bangun Monumen Pemekaran dan Buat Even 15 Juni

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam dibawah pimpinan H Affan Alfian-Salmaza diharapkan bisa menggagas sebuah monumen pemekaran yang menabalkan nama panitia selaku pejuang.

”Kita berharap pak wali kota bisa mengakomodir ide ini termasuk membuat even dalam rangka peringatan lahirnya Pemko Subulussalam,” kata H Asmauddin SE mantan Pj Wali Kota Subulussalam 2007-2008 kepada Serambinews.com, Sabtu (14/9/2019).

Asmauddin menyampaikan saran itu sekaitan momen hari ini, yakni usia Subulussalam telah genap 57 tahun. Usia ini sesuai penabalan namanya oleh Prof A Hasjmi yakni tanggal 14 September 1962, saat beliau menjabat Gubernur Aceh.

Sebab, walau ulang tahun Subulussalam ini bukan peringatan secara yuridis atau de facto tapi pada kenyataan even tersebut digelar secara pemerintahan. Sehingga dengan demikian, maka HUT Subulussalam tidak terlepas dari pemekaran Kota Sada Kata ini 2 Januari 2007 silam. Maka itu, setiap momen HUT Subulussalam kerap termaktub cerita pemekaran 13 tahun lalu.

Menurut Asmauddin, 14 September bukan uang tahun Subulussalam secara Daerah Otonomi Baru (DOB) tapi faktanya pergelaran tersebut dilaksanakan oleh Pemko Subulussalam.

Maka di balik itu, Asmauddin berharap kepada Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang untuk menggagas peringatan hari Jadi Pemko Subulussalam sebagai cara mengenang perjuangan pemekaran Kota Sada Kata ini dulunya.

Asmauddin mengulas betapa pahitnya perjuangan untuk mewujudkan Subulussalam menjadi DOB. Dikatakan, Pemekaran Kota Subulussalam tidak dapat dipisahkan dengan Peningkatan Status Pembantu Bupati Wilayah Singkil Menjadi Kabupaten Dati II Aceh Singkil (UU No 14 Tahun 1999) Tanggal 27 April 1999.

Di Talkshow Internasional DURP, Ahli Tata Kota Diminta Beri Masukan Positif Bagi Kemajuan Kota

Sari Terobos Kobaran Api Demi Tolong Neneknya Dalam Rumah, Tapi Keduanya Tak Keluar Lagi

dr Helmiza Fahry Dilantik sebagai Ketua IDI Kota Langsa

Peningkatan Status Pembantu Bupati Wilayah Singkil menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terdiri dari empat Kec (Simpang Kiri, Simpang Kanan, Singkil dan Pulau Banyak) merupakan lanjutan Perjuangan Tokoh tokoh masyarakat empat Kecamatan yang tergabung dalam wadah Panitia Aksi Penuntutan Otomi Singkil (PAPKOS) tahun 1960 an.

Panitia Peningkatan Status PP Bupati Wil Singkil menjadi DOB diketuai oleh Alm H Makmur Syahputra SH dan Wakilnya para Camat dalam wilayah PP Bupati Singkil.

Pasca Peresmian Kab dati II Aceh Singkil dan Pelantikan Pj Bupati Aceh Singkil, Alm H Makmur Syahputra SH di Jkt, untuk Medekatkan Pelayanan kepada masyarakat,, maka Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang semula terdiri dari empat Kecamatan dimekarkan menjadi beberapa Kecamatan termasuk diantaranya tujuh Kecamatan di wilayah eks Simpang Kiri.

Sejalan dengan perkembangan jaman dan keinginan tokoh tokoh masyarakat eks Kecamatan Simpag kiri untuk membentuk Daerah Otonomi Baru, lantas tahun 2002 diadakan mubes di Aula SMP Unit Subulussalam dengan agenda membentuk Panitia Pembentukan Kota Subulussalam. Hasil mubes terpilih lah Asmauddin sebagai Ketua Panitia dan wakinya Para Camat yang ada di Wilayah eks Kecamatan Sp Kiri. Kemudian sekeratris Lidin Padang dan Sugito sebagai bendahara serta dibantu seksi seksi lainnya.

Akhirnya Donald Trump Benarkan Putra Osama bin Laden, Hamza bin Laden Sudah Meninggal

Berawal Disuruh Guru, Gadis Berusia 17 Tahun di Pidie Ukir Prestasi di Atletik, Ini Catatan Juaranya

Anggota DPRA Bantu Pemulangan Jenazah Yatim Piatu dari Batam, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan

Masih menurut Asmauddin 28 Okotober 2003 Panitia Pembentukan Kota Subulussalam dilantik dan dikukuhkan di lapangan Beringin Subulussalam oleh Bupati Aceh Singkil H Makmur Syahputra. SH. Setelahnya, panitia langsung bekerja melengkapi persyaratan adm yang diperlukan. Panitia bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Unsyiah Banda Aceh untuk mengadakan Study Kelayakan.

Lalu, lanjut Asmauddin ternyata ada satu syarat untuk pembentukan DOB yang dilanggar menurut PP No. 129/2002 yaitu DOB tidak boleh wil nya lebih luas dari kabupaten induk demikian juga penduduknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved