Kronologi Ibu Kandung Bunuh 2 Balita Kembar, Dendam Sering Dipukuli Suami hingga Jadi Tersangka

Diketahui, Obis bekerja sebagai tukang batu dan tengah mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele di belakang rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 

Dewi Regina Ano (24) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua balita kembar, anak kandungnya sendiri.

Dewi menghabisi dua anak kembarnya saat mereka tertidur di kamar, sesaat setelah mereka berbelanja di kios.

Setelah dua anak kembarnya tewas, Dewi pun berupaya untuk bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban.

"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya," jelas Bobby kepada sejumlah wartawan, Sabtu (14/9/2019).

 Bobby mengungkapkan Dewi nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap suaminya.

Menurut pengakuan Dewi, sang suami kerap menganiaya dirinya.

Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang, dan jarang memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Saat ini, tersangka Dewi belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Dewi dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.

Simak video di bawah ini: 

Baca: Ini Alasan Pemko Lhokseumawe Kenapa Waduk Pusong tak Terawat dan Penuh Sampah

Baca: Begini Prediksi Cuaca di Sebagian Aceh Tiga Hari ke Depan, Ada Daerah Berpotensi Hujan Lebat

Baca: Waduk Pusong Lhokseumawe, Lokasi Wisata yang Kini Penuh Tumpukan Sampah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Bunuh 2 Balita Kembar, Sering Dianiaya Suami hingga Ditetapkan sebagai Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved