DPR dan Pemerintah Sepakati Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK, Ini Rinciannya

Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan pandangan pemerintah terkait revisi UU KPK kepada Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). 

Keenam, terkait mekanisme penyitaan dan penggeledahan.

Ketujuh, sistem kepegawaian KPK.

Baca: Nonton Film Dokumenter Mendiang Sang Ayah, Cristiano Ronaldo Menangis Tersedu-sedu

Baca: VIRAL Video Penampakan Pocong Hingga Bikin Warga Ketakutan, Ini Faktanya

Baca: Daftar 10 Universitas Terbaik Dunia Versi Times Higher Education, Inggris-Amerika Masih Mendominasi

Baca: VIRAL Pengendara Tabrak Polisi hingga Nyangkut di Kap Mobil, Ini Ancaman Hukuman Si Pengendara

2. Seluruh Fraksi Setuju Hasil Pembahasan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Rapat Kerja Pengambilan Keputusan tingkat I itu, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait revisi UU KPK.

Dikutip dari Kompas.com, tujuh fraksi menyatakan setuju.

Sementara dua fraksi, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Parrtai Gerindra menyatakan setuju dengan memberikan catatan.

Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat baru akan memberikan pandangan dalam rapat paripurna.

Dengan demikian seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna pengesahan undang-undang.

Menurut rencana, Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan Rapat Paripurna.

3. DPR Sahkan Pimpinan Baru KPK

Rapat paripurna DPR mengesahkan lima komisioner KPK periode 2019-2023, Senin (16/9/2019).

Rona wajah bahagia dan senyum lepas terpancar dari wajah Irjen Pol Firli Bahuri, Ketua KPK yang baru.

Dalam Rapat Paripurna itu, semua wakil rakyat yang hadir menyatakan menerima laporan Komisi III DPR RI atas uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) KPK.

"Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?" kata pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah, Senin(16/9/2019).

Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua dari kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (tiga dari kanan) berfoto bersama lima pimpinan baru KPK setelah pengesahan lima pimpinan KPK dalam rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019). (twitter/DPR RI)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved