Berita Banda Aceh
Rp 86 Triliun Uang Berputar dalam Bisnis Narkoba di Aceh
Faisal mengungkapkan bahwa Aceh kini bukan lagi merupakan daerah transit narkoba, melainkan sudah merupakan daerah tujuan narkoba
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Nasional Pemberantasan Narkoba Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH mengungkapkan bahwa sekitar Rp 86 triliun setiap tahunnya uang berputar dalam bisnis narkoba di Aceh.
Brigjen Faisal menyebut angka itu sebagai potensi "aset bank yang hilang", karena uangnya memang tidak disimpan bandar narkoba di bank supaya bisnis haramnya tidak ketahuan atau tidak terendus oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Brigjen Pol Faisal Abdul Naser saat presentasi pada Lokakarya Antinarkoba di Aula Balai Kota Banda Aceh, Selasa (17/9/2019).
Lokakarya bertema 'Aceh Lampu Merah Narkoba' itu digelar Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota Se-Aceh (Forum KKA) yang dikoordinatori Bupati Bireuen, H Saifannur SSos.
Baca: Lebih 73.000 di Aceh Pengguna Narkoba, Urutan Ke-12 di Indonesia, Tempat Rehabilitasi Perlu Ditambah

Sebagian besar bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, serta ketua dan wakil ketua DPRK se-Aceh hadir dalam lokakarya tersebut untuk membahas upaya pemberantasan narkoba berdasarkan undang-undang yang berlaku, hukum adat, dan kearifan lokal.
Lokakarya yang dimoderatori Yarmen Dinamika, Redaktur Eksekutif Harian Serambi itu juga dihadiri pihak Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, BNK kabupaten/kota, MPU, MAA, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Baca: Nova Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Bupati/Wali Kota Se-Aceh Susun Strategi Pemberantasan
Menurut Brigjen Faisal Abdul Naser, angka Rp 86 triliun yang berputar dalam bisnis narkoba di Aceh itu ia minta hitung kepada pihak Bank Indonesia Perwakilan Aceh.
"Setelah dihitung, didapat angka yang fantastis seperti itu," ujar Faisal.
Faisal mengungkapkan bahwa Aceh kini bukan lagi merupakan daerah transit narkoba, melainkan sudah merupakan daerah tujuan narkoba.
Aceh menjadi pintu gerbang masuknya narkoba dari luar negeri.
Banyak yang dikonsumsi di Aceh, selebihnya didistribusikan ke Sumatera Utara hingga Pulau Jawa dan Bali.
Baca: Hati-hati Saat Cas HP, Jangan Sampai Bernasib Seperti Wanita Ini
Kata Faisal, narkoba, khususnya sabu-sabu yang masuk ke Aceh umumnya berasal dari Malaysia dan Thailand.
Dibeli di sana dengan harga antara Rp 300 juta hingga Rp 600 juta per kilogram, lalu dijual di Aceh dengan harga Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per kilogram.
"Itu pun setelah dioplos, sabunya ditambahi tawas. Saat dikonsumsi malah lebih berbahaya merusak sel saraf. Tapi anehnya, harga jualnya di Aceh malah lebih tinggi," ujar Faisal.