Perampokan

Tiga Barang Bukti Ini belum Ditemukan dalam Kasus Perampokan Karyawati Koperasi Kozero

Masih ada tiga barang bukti yang belum berhasil ditemukan dalam kasus tersebut

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Serambi
Tiga tersangka kasus perampokan karyawati koperasi dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Senin (16/9/2019). SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN  

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Senin (16/9/2019) mengadakan konferensi pers kasus perampokan karyawati koperasi Kozero Aceh Raya di Mapolres setempat.

Dua hari sebelumnya, Sabtu (14/9/2019), polisi berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus perampokan tersebut di sejumlah lokasi di kawasan Tanah Jamb o Aye, Aceh Utara dalam waktu berbeda.

Ketiga pria yang berhasil ditangkap tersebut adalah JR (32) warga Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, kemudian JM (43) dan SR keduanya warga Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Baca: BMKG Jelaskan Pemicu Terjadi Tsunami, Tak Ada Tanda-tanda di Ambon, Warga Diminta Kembali ke Rumah

Baca: Beredar Isu Akan Terjadi Tsunami, Warga Ambon Mulai Mengungsi, Ikan Mati Diyakini Jadi Pertanda Alam

Baca: Polisi Temukan 44 Jenazah Dimutilasi Dalam 119 Kantong Sampah, Awalnya Warga Mengeluh Bau Tak Sedap

Diberitakan sebelumnya, dua karyawati koperasi tersebut dihadang dua pria bersenjata pistol di kawasan Dusun Lorong Abadi, di Desa Meunasah Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat (13/9/2019), sekira pukul 06.00 WIB sehingga dompet berisi uang, KTM dan kartu ATM berhasil dibawa kabur pelaku.

Korban adalah Siti Umi Rohani Binti Bakti Radani (23) karyawati asal Dusun Denpasar Alue Seulubok Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dan teman korban Midu Novia Siborok (24) karyawan Koperasi Kazero Aceh Desa Pangburuan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Amatan Serambinews.com, polisi menghadirkan ketiga tersangka dalam kasus itu yang sudah mengenakan baju tahanan warna orange ke lokasi tersebut.

Selain tiga tersangka, polisi juga memperlihatkan barang bukti yang sudah berhasil disita dari ketiga tersangka.

Barang bukti yang sudah berhasil diamankan tersebut antara lain handphone milik tersangka dan milik korban, kemudian sisa uang yang dirampok tersangka pada korban.

Konferensi pers tersebut disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama SH SIK.

"Masih ada tiga barang bukti yang belum berhasil ditemukan dalam kasus tersebut," ujar AKP Adhytya.

Barang bukti tersebut, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk merampok, kemudian kain penutup wajah atau sebo dan helm.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved