Berita Bireuen
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kajari Bireuen Tinjau Bangunan yang Diduga Tanpa IMB
Sejumlah bangunan yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang dibangun diatas saluran irigasi kini semakin marak di Kabupaten ..
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Jalimin
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kajari Bireuen Tinjau Bangunan yang Diduga Tanpa IMB
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejumlah bangunan yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang dibangun diatas saluran irigasi kini semakin marak di Kabupaten Bireuen.
Selain itu, akibat adanya bangunan diatas saluran, menyebabkan tumpukan sampah dalam saluran irigasi juga semakin parah dan meresahkan masyarakat di kabupaten tersebut.
Seperti halnya yang terjadi di saluran irigasi di Keude Matang Geulumpangdua, Kecamatan Peusangan.
Banyaknya bangunan yang diduga belum ada IMB yang menyebabkan menggunungnya sampah di saluran irigasi Keude Matang Geulumpabgdua itu, kini makin meresahkan masyarakat setempat dan sekitarnya.
VIDEO - Puluhan Stan se-Aceh Meriahkan Hari Koperasi ke-72 di Aceh Timur
Daftar 10 Universitas Terbaik Dunia Versi Times Higher Education, Inggris-Amerika Masih Mendominasi
Maling Roda di Langsa tak Berhubungan dengan Sindikat
Bangunan diatas saluran irigasi dan tumpukan sampah dalam saluran, mengganggu aliran air ke ratusan hektar sawah di kecamatan tersebut.
Bahkan Camat Peusangan Erry Seprinaldi SSTP SSos MSi, bersama beberapa perangkat desa di kecamatan itu, telah menyurati pihak terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen.
Isi surat tersebut antara lain menyebutkan, dengan adanya bangunan diatas irigasi yang diduga tidak memiliki IMB di Keude Matang Geulumpangdua, aliran air ke sawah jadi terhambat oleh tumpukan sampah dalam irigasi.
Sehingga 250 hektar sawah yang ada di beberapa desa di Peusangan, mengalami kekeringan dan terancam gagal panen.
Berdasarkan surat yang diterima Kajari Bireuen dari Camat Peusangan, Kajari Bireuen, Muhammad Junaedi SH MH bersama timnya, telah turun ke lokasi dan menemukan banyak bangunan diatas saluran irigasi itu.
"Cukup kita sayangkan ada bangunan diatas saluran irigasi, sehingga banyak tumpukan sampah, air pun tidak bisa mengalir, kondisi ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditertibkan," terang Kajari, kepada Serambinews.com, Selasa (17/9/2019).
Diterangkan Junaedi SH MH, masalah sampah dan IMB bangunan diatas saluran irigasi itu harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh dibiarkan, karena sudah meresahkan masyarakat.
"Seharusnya tidak boleh ada bangunan diatas saluran, karena mengganggu aliran air dan merugikan masyarakat," tegas Kajari. (*)
Daftar 10 Universitas Terbaik Dunia Versi Times Higher Education, Inggris-Amerika Masih Mendominasi
Kisah Satu Keluarga di Belantara Geumpang, Gajah Liar tak Membuat Martini Gentar