Operator Desa
Camat dan BKAD Jeunieb Latih Operator untuk Kelancaran Penyusunan Laporan Dana Desa
Diadakan pelatihan itu, katanya, karena sebagian perangkat desa di Jeunieb terlambat membuat laporan sehingga berdampak kepada penarikan bantuan berik
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejak dua tahun lalu Laporan Pertanggunjawaban (LPJ)
penggunaan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) seluruh desa di Jeunieb sudah diharuskan melalui Aplikasi Sistem
Keuangan Desa (Siskeudes).
Namun masih banyak perangkat desa di Jeunieb belum mandiri dan perlu dibantu penuh Pendamping Desa (PD).
Untuk memaksimalkan kemampuan dalam membuat
pertangungjawaban dana bantuan dan menggunakan aplikasi, Camat Jeunieb, M Yusuf S Sos bersama Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD)
melakukan pelatihan operator dari seluruh desa dalam hal menggunakan aplikasi tersebut.
Baca: Satlantas Abdya Imbau, Warga Pemilik Kendaraan Bermotor Mengambil Segera TNKB di Kantor Samsat
Baca: Satlantas Abdya Imbau, Warga Pemilik Kendaraan Bermotor Mengambil Segera TNKB di Kantor Samsat
Baca: Universitas Samudra dan Kejari Langsa Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Kegiatan pelatihan digelar 16-17 September. Kemudian angkatan kedua berlangung 18-19 Spetember.
Camat Jeunieb mengatakan, desa yang berhalangan atau tidak mengirim operatornya adalah Desa Alue Lamsaba, sedangkan 42 desa lainnya lengkap.
Dijelaskan camat, selama ini pertanggungjawaban DD dan ADG dibantu para pendamping desa.
Setelah pelatihan peran operator desa menyangkut
laporan keuangan harus maksimal, keuchik, Sekdes serta pendamping desa
tetap mendampingi.
Seluruh operator desa nantinya diharapkan mampu membuat laporan melalui aplikasi tersebut sistem online.
Diadakan pelatihan itu, katanya, karena sebagian perangkat desa di Jeunieb terlambat membuat laporan sehingga berdampak kepada penarikan bantuan berikutnya.(*)