Konflik PNA
Darwati dan Muharram Sebut KLB PNA di Bireuen Abal-abal, Ini Alasannya
Darwati menjelaskan, sebelum dilakukan KLB, dua orang yang mengatasnamakan MTP terlebih dulu memberhentikan Irwandi Yusuf sebagai ketua umum.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Darwati menjelaskan, sebelum dilakukan KLB, dua orang yang mengatasnamakan majelis tinggi partai (MTP) terlebih dulu memberhentikan Irwandi Yusuf sebagai ketua umum.
Darwati dan Muharram Sebut KLB PNA di Bireuen Abal-abal, Ini Alasannya
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Konflik atau kisruh di internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) tampaknya terus berlanjut, meski pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Bireuen telah menghasilkan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai ketua umum menggantikan Irwandi Yusuf.
Pengurus DPP PNA versi Irwandi Yusuf sepertinya tak menerima hasil KLB.
Bahkan mereka menganggap, KLB yang dilaksanakan di Bireuen itu adalah KLB abal-abal.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian, Darwati A Gani dan Sekretaris, Muharram Idris (pengurus PNA versi Irwandi Yusuf) kepada Serambinews.com di Kantor Irwandi Center kawasan Lambhuek, Banda Aceh, Rabu (18/9/2019).
“Yang dilaksanakan di Bireuen itu kongres abal-abal, kenapa saya bilang abal-abal karena kongres itu tidak mengikuti proses yang berlaku,” kata Darwati A Gani.
Baca: Penyaluran Beras Sejahtera di Pidie Dihentikan, Pemerintah Ganti Dengan Kartu Ini
Baca: Pemkab Siapkan Tujuh Lokasi, Lahan untuk Eks GAM
Baca: Ini Temuan Inspektorat Aceh Utara Terkait Pengelolalaan Dana Desa di Baktiya Barat
Baca: Kabut Asap Merambah Bireuen, Warga Diimbau Pakai Masker

Darwati menjelaskan, sebelum dilakukan KLB, dua orang yang mengatasnamakan majelis tinggi partai (MTP) terlebih dulu memberhentikan Irwandi Yusuf sebagai ketua umum.
Selanjutnya, MTP mengangkat Samsul Bahri sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Irwandi Yusuf.
“Itu kan menjadi salah satu alasan mereka membuat KLB. Padahal yang harus diketahui, dalam AD/ART partai tidak ada yang namanya Plt ketua umum,” kata istri Irwandi Yusuf ini.
Anehnya lagi, lanjut Darwati, pada undangan KLB itu, mengatasnamakan Plt Ketua Umum, Samsul Bahri dan Plt Sekjen, Miswar Fuadi.
“Miswar Fuadi disebut sebagai Plt Sekjen, berarti mereka mengakui bahwa Miswar Fuadi sebagai sekjen sudah digantikan,” kata Darwati.
Oleh sebab itu, Darwati cs tak mengakui KLB itu sah, karena banyak proses menuju KLB menurutnya tidak sah.
“Kami minta semua pihak hanya mengakui SK kepengurusan yang sah sesuai AD/ART dan SK Kemenkumham, jangan sampai nanti ada pihak mengatasnamakan DPP PNA, sementara mereka tidak sah secara hukum,” pungkas Darwati.
Senada dengan Darwati, Muharram Idris juga mengatakan bahwa KLB di Bireuen itu adalah KLB abal-abal.
Menurutnya, kongres itu tidak sah dilakukan karena proses menuju kongres tidak sesuai mekanisme partai, mulai dari pemberhentian ketua dan pengangkatan Plt ketua hingga syarat melakukan KLB yang dinilai tidak memenuhi syarat.
“Pertama pemberhentian ketua umum dan pengangkatan plt ketua dan plt sekjen, itu hanya dihadiri oleh dua orang dari majelis tinggi partai (MTP), yakni Seonarko dan Irwansyah. Padahal mereka ada lima, tiga orang lagi tidak hadir. Seharusnya MTP ini sifatnya kolektif kolegial,” ujar Muharram.
Selanjutnya, kata Muharram, sesuai aturan, pelaksanaan kongres semestinya diminta oleh dewan majaleis partai.
“Sedangkan yang meminta majelis partainya hanya dua orang. Nah, MTP semestinya kolektif kolegial,” pungkas Muharram. (*)