Berita Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah Pecat Sembilan PNS, Ini Nama dan Jenis Pelanggarannya
“Sesuai arahan pimpinan, kemarin nama-nama pegawai ini, sudah kita umumkan pada saat apel gabungan. Gunanya, untuk pembelajaran bagi pegawai lain,”
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Ir Adika Putra, instansi BKPP status PTDH sejak 5 Mei 2019 karena kasus tindak pidana jabatan.
Berikutnya, seorang guru, Abdurahman, status PTDH sejak 27 Mei 2019 karena kasus pelecehan seksual.
Terakhir, Mustaqin S Hut, instansi BKPP status diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sejak 27 Mei 2019 karena tidak melapor setelah mengikuti tugas belajar.
“ Untuk masalah disiplin ini, kita sudah surati yang bersangkutan, namun diabaikan sehingga diberhentikan dari PNS,” pungkas Muhammad Jafar. (*)
Baca: Ini Pesan Buya Amran Waly dalam Pendidikan di Pesantren
Rekomendasi untuk Anda