Seorang Pria Siram Diri Pakai 20 Liter Bensin Lalu Merokok, Teriakkan Takbir saat Tubuh Terbakar

Usman diduga nekat membakar dirinya sendiri lantaran depresi usai bercerai dengan istrinya beberapa waktu lalu.

Editor: Amirullah
Istimewa/ tribunjabar.co.id
Warga Kampung Bantar Gedang, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tewas setelah nekat melakukan aksi bakar diri, Senin (16/9/2019) malam. 

(Kolase gambar ilustrasi Freepik dan Dokumentasi Istimewa via Tribun Jabar)

Usman membeli Pertamax tersebut dari sebuah pom mini milik tetangganya dengan jeriken.

Tidak curiga sama sekali dengan tingkah Usman, pemilik pom, Hadiat pun meladeninya seperti biasanya.

Namun beberapa saat kemudian Hadiat mendengar teriakan takbir beberapa kali dengan suara menyayat hati.

Betapa terkejutnya ia, suara itu berasal dari seseorang yang tengah terbakar sambil berguling-guling.

Keluarga menduga Usman nekat bunuh diri lantaran depresi usai ditinggal cerai sang istri.

"Penuturan pihak keluarga, sejak bercerai dengan istrinya, korban suka bertingkah aneh. Kemungkinan korban depresi setelah bercerai," kata Iptu Suyitno.

Tak sanggup menahan kesedihan akibat depresi, Usman diduga nekat membakar dirinya sendiri.

Saat melancarkan aksinya, Usman diduga nekat menyiramkan bensin ke sekujur tubuhnya.

Lalu usai menyiram tubuhnya dengan bensin, Usman dengan sengaja merokok.

Akibatnya, tubuhnya yang penuh bensin pun tersulut api dari rokok yang ia nyalakan.

Saat api melalap tubuhnya, Usman sampai guling-guling sambil meneriakkan takbir berkali-kali.

Warga yang melihat aksinya sempat berusaha menolong dan memadamkan api.

Saat dilarikan ke rumah sakit pun, Usman masih tampak sadar.

Namun sayang, kendati sudah diberikan penanganan, nyawa Usman tidak tertolong.

Baca: Satu Rumah di Kompleks Perumahan PMI Punge Jurong Banda Aceh Terbakar, Ini Dugaan Penyebab

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved