Berita Lhokseumawe
Kisah Bocah Dirantai Jika tak Bawa Uang Mengemis, Polisi Tetapkan Kedua Ortuanya Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, mengatakan ayah tiri korban yakni M (39) dan ibu kandung korban U (38) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, mengatakan ayah tiri korban yakni M (39) dan ibu kandung korban U (38) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kisah Bocah Dirantai Jika tak Bawa Uang Usai Mengemis,
Polisi Tetapkan Kedua Ortuanya Sebagai Tersangka
Laporan Saiful Bahri Bahri I Lhokseimawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Terungkap sebuah kisah miris yang didera seorang bocah sembilan tahun di sebuah desa di Lhokseumawe.
Dia diduga disuruh untuk mengemis oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.
Bila tidak membawa pulang usai mengemis, maka diduga disiksa.
Memilukan, anak tersebut dikurung dan tangannya dirantai.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, mengatakan ayah tiri korban yakni M (39) dan ibu kandung korban U (38) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan keduanya sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah polisi melakukan penyelidikan.
"Kedua orang tua korban saat ini masih diamankan di Polres Lhokseumawe. Sedangkan apakah keduanya akan ditahan nantinya, besok baru kita putuskan setelah tuntas proses pemeriksaan," ujar AKP Indra.
Baca: DPRK Aceh Tamiang Diminta Bentuk Pansus Ambulans
Baca: Alat Panen Terkena Kabel Listrik Tegangan Tinggi, Seorang Pemanen Sawit Meninggal
Baca: Empat Gadis Cantik Ini Kakak Beradik Peserta MTQ Aceh dari Lhokseumawe, Mereka Juga Bersuara Merdu
Sebelumnya, berdasarkan informasi dihimpun Serambinews.com, kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personel Babinsa Koramil Banda Sakti, Rabu (18/9/2019) sore.
Selanjutnya personel Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.
Kemudian mendatangi rumah korban.
Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri korban serta istrinya yang juga ibu kandung korban dibawa ke Polres Lhokseumawe, untuk pengusutan lanjutan. (*)