Berita Bireuen
Seluruh Keuchik Gandapura Bireuen Ikut Penyuluhan Hukum
Penyuluhan hukum yang juga dihadiri Kadis DPMGP-KB, Camat Gandapura, unsur Muspika dan para sekdes berfokus pada pembinaan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- 40 keuchik dan sekdes di Gandapura mengikuti pembinaan dan penyuluhan hukum di balai desa kantor camat setempat.
- Tata kelola dana desa yang baik akan mendukung pengawasan, evaluasi, serta keberhasilan pembangunan di tingkat gampong.
- Ketertiban dalam pengelolaan pajak desa agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Penyuluhan hukum yang juga dihadiri Kadis DPMGP-KB, Camat Gandapura, unsur Muspika dan para sekdes berfokus pada pembinaan
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seluruh keuchik di Gandapura berjumlah 40 orang ditambah sekdes, Rabu (19/11/2025) mengikuti pembinaan dan penyuluhan hukum di balai desa kantor camat setempat.
Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan Kejari Bireuen bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen serta Camat Gandapura.
Penyuluhan hukum yang juga dihadiri Kadis DPMGP-KB, Camat Gandapura, unsur Muspika dan para sekdes berfokus pada pembinaan hukum terkait pengelolaan dana desa serta administrasi pemerintahan gampong.
Camat Gandapura, Azmi SAg mengapresiasi kegiatan ini dan menyebutnya sebagai
momentum yang tepat untuk memperkuat pemahaman, terutama bagi keuchik
yang baru menjabat.
Ia menekankan bahwa tata kelola dana desa yang baik akan mendukung pengawasan, evaluasi, serta keberhasilan pembangunan di tingkat gampong.
Kejari Bireuen, Yarnes SH MH yang diwakili Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal di hadapan para keuchik menegaskan pentingnya pemahaman tentang kewenangan, pertanggungjawaban, serta tata kelola dana desa (APBDes).
“Kita bina para pemangku kepentingan di gampong melalui penyuluhan ini agar mereka memiliki bekal pengetahuan hukum,” ujar Wendy Yuhfrizal.
Plt Kadis DPMG-PKB Bireuen, Musni Syahputra SIP MEc Dev, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengaktifkan BUMG/Bumdes dengan manajemen yang terbuka, struktur lengkap, dan unit usaha yang berjalan aktif.
Musni mengingatkan kewajiban bahwa 20 persen dana desa tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, dan harus dikelola oleh Bumdes melalui proposal usaha yang jelas, administrasi tertib, RAB tepat sasaran, serta analisis kelayakan usaha yang baik dan tepat.
Ditambahkan, pentingnya ketertiban dalam pengelolaan pajak desa agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Ia juga mengingatkan kewajiban keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi keuchik dan perangkat desa, serta mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memperkuat akses hukum masyarakat.
Pertemuan selain mendengar penyampaian materi juga dilanjutkan diskusi.
| Pemkab Bireuen Buka Seleksi JPT, Ini 9 Posisi Jabatannya |
|
|---|
| Festival Budaya Bahasa Ibu Jenjang SD dan SMP Berakhir, Ini Juaranya |
|
|---|
| TP PKK Cure Tunong Pamerkan Ikan Teri, Ini Lokasi Penjemurannya |
|
|---|
| DPRK Bireuen Terima KUA PPAS, Ini Estimasi Anggaran |
|
|---|
| Gampong Cure Tunong Bireuen Dikunjungi dan Dinilai TP PKK Provinsi Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Penyuluhan-kecugik-1911.jpg)