Berita Bireuen

Seluruh Keuchik Gandapura Bireuen Ikut Penyuluhan Hukum

Penyuluhan hukum yang juga dihadiri Kadis DPMGP-KB, Camat Gandapura, unsur Muspika dan para sekdes berfokus pada pembinaan

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO 
Penyuluhan – Para keuchik di Gandapura, Bireuen, Rabu (19/11/2025) mengikuti penyuluhan hukum bersama Kejari Bireuen dan DPMGP-KB Bireuen di balai desa kantor camat setempat. Serambinews.com/HO 

Ringkasan Berita:
  • 40 keuchik dan sekdes di Gandapura mengikuti pembinaan dan penyuluhan hukum di balai desa kantor camat setempat.
  • Tata kelola dana desa yang baik akan mendukung pengawasan, evaluasi, serta keberhasilan pembangunan di tingkat gampong.
  • Ketertiban dalam pengelolaan pajak desa agar terhindar dari potensi penyimpangan. 

 

Penyuluhan hukum yang juga dihadiri Kadis DPMGP-KB, Camat Gandapura, unsur Muspika dan para sekdes berfokus pada pembinaan

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seluruh keuchik di Gandapura berjumlah 40 orang ditambah sekdes, Rabu (19/11/2025) mengikuti pembinaan dan penyuluhan hukum di balai desa kantor camat setempat. 

Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan Kejari Bireuen bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen serta Camat Gandapura.

Penyuluhan hukum yang juga dihadiri Kadis DPMGP-KB, Camat Gandapura, unsur Muspika dan para sekdes berfokus pada pembinaan hukum terkait pengelolaan dana desa serta administrasi pemerintahan gampong. 

Camat Gandapura, Azmi SAg mengapresiasi kegiatan ini dan menyebutnya sebagai
momentum yang tepat untuk memperkuat pemahaman, terutama bagi keuchik
yang baru menjabat.

Ia menekankan bahwa tata kelola dana desa yang baik akan mendukung pengawasan, evaluasi, serta keberhasilan pembangunan di tingkat gampong.

Kejari Bireuen, Yarnes SH MH yang diwakili Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal di hadapan para keuchik menegaskan pentingnya pemahaman tentang kewenangan, pertanggungjawaban, serta tata kelola dana desa (APBDes). 

“Kita bina para pemangku kepentingan di gampong melalui penyuluhan ini agar mereka memiliki bekal pengetahuan hukum,” ujar Wendy Yuhfrizal.

Plt Kadis DPMG-PKB Bireuen, Musni Syahputra SIP MEc Dev, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengaktifkan BUMG/Bumdes dengan manajemen yang terbuka, struktur lengkap, dan unit usaha yang berjalan aktif.

Musni  mengingatkan kewajiban bahwa 20 persen dana desa tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, dan harus dikelola oleh Bumdes melalui proposal usaha yang jelas, administrasi tertib, RAB tepat sasaran, serta analisis kelayakan usaha yang baik dan tepat.

Ditambahkan,  pentingnya ketertiban dalam pengelolaan pajak desa agar terhindar dari potensi penyimpangan. 

Ia juga mengingatkan kewajiban keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi keuchik dan perangkat desa, serta mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memperkuat akses hukum masyarakat. 

Pertemuan selain mendengar penyampaian materi juga dilanjutkan diskusi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved