Berita Aceh Utara
Ternyata Sudah Dua Tahun Bocah yang Dirantai Orangtuanya Disuruh Mengemis, Begini Penjelasan Polisi
Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe kini telah menetapkan sepasang suami istri sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam kasus...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Ternyata Sudah Dua Tahun Bocah yang Dirantai Orangtuanya Disuruh Mengemis, Begini Penjelasan Polisi
Laporan Saiful Bahri Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe kini telah menetapkan sepasang suami istri sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap bocah berumur sembilan tahun.
Meskipun sejauh ini pihak kepolisian belum memastikan apakah keduanya ditahan ataupun tidak. Namun hingga sekarang masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menyebutkan, untuk sementara ini pihaknya belum bisa memastikan bentuk dugaan penyiksaan yang diterima. Bocah tersebut, apakah hanya dirantai saja atau juga ada bentuk kekerasan lainnya.
"Masih kita dalami. Tapi pastinya saat ditemukan di rumahnya, kondisinya terantai," ujarnya.
Sedangkan saat ditanya berapa lama diperkirakan aktifitas anak tersebut mengemis. "Sekitar dua tahun," pungkas AKP Indra T Herlambang.
Sebagaimana diketahui, Kota Lhokseumawe dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan seorang bocah berumur sembilan tahun disuruh mengemis sama orang tuanya (ortu).
KKB Dikejar dari Simpang Mamplam Bireuen, Baku Tembak Selama Sepuluh Menit di Trienggadeng
Pasukan TNI Disergap KKB Papua, 3 Warga Sipil Tewas dan 4 Orang Terluka, 7 Motor Warga Dirampas
3 Wanita dan 3 Pria Dicambuk di Taman Sari, Karena Ditangkap Mesum di Banda Aceh
Bahkan bila tidak membawa pulang uang usai mengemis, maka diduga dikurung dan tangannya dirantai.
Informasi ini begitu ceoat berkembang dan menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Bahkan foto-foto bocah yang menjadi korban tersebut ikut beredar melalui media sosial termasuk grup-grup whatshapp yang ada di handphone Serambinews.com. Serta video saat seorang personel Babinsa mendatangi rumah tesebut.
Salah satu foto yang sangat miris adalah korban yang menggunakan baju kaos dongker dan celana pendek, berupaya menutup wajahnya dengan tangan kanan.
Sedangkan tangan kirinya tegak ke atas yang di sampingnya ada tali dan rantai.
Sejumlah Penderita Gangguan Jiwa Berkeliaran di Kota Blangpidie, Dinas Sosial Siap Antar ke RS
Bupati Aceh Besar Apresiasi Kehadiran Kebun Binatang Jantho, Ini Harapan Mawardi Ali
Sedangkan sebuah video yang ikut beredar, seorang Babinsa mencoba membuka rantai yang ada di kakinya. Namun kuncinya tidak tepat. Sehingga seorang wanita mengambil kunci dari tangan Babinsa, selanjutnya melepaskan rantai yang melingkar di kaki kiri bocah tersebut.
Sedangkan kasus ini awalnya terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personel Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore. Selanjutnya personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti. Lalu mendatangi rumah korban.