Kasus Wanita Bersuami

Wanita Bersuami dan Pria Lajang yang Digerebek Serumah Dibebaskan, Ini Alasannya

Kabid WH Aceh Barat, Aharis Mabrur kepada Serambinews.com mengatakan, keduanya hanya diberikan pembinaan dan setelah itu dikembalikan kepada keluarga

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kabid WH Aceh Barat Aharis Mabrur 

Laporan Rizwan I Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Barat, Rabu (18/9/2019) sore mengembalikan seorang laki-laki dan seorang perempuan kepada keluarganya.

Setelah melakukan proses pemeriksaan baik kepada keduanya, saksi-saksi termasuk aparatur Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan, tidak ditemukan ada unsur pidana terhadap keduanya sebagaimana tertuang dalam Qanun Jinayat

Kabid WH Aceh Barat, Aharis Mabrur kepada Serambinews.com mengatakan, keduanya hanya diberikan pembinaan dan setelah itu dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Baca: Kapolresta Berharap, Kasus yang Menjerat Saiful Mahdi Diselesaikan Secara Damai

Baca: Sekeluarga Terbakar Akibat Lampu Teplok Meledak, Anggota DPRA Minta PLN Aliri Listrik ke Damar Siput

Baca: Camat dan BKAD Jeunieb Latih Operator untuk Kelancaran Penyusunan Laporan Dana Desa

"Tidak ditemukan pelanggaran dalam qanun. Terhadap pria itu bertamu ke rumah wanita itu dan itu bukan kewenangan WH," kata Aharis.

Menurutnya pada pemeriksaan di rumah itu terdapat dua perempuan, dua anak dari wanita CM dan dua pria yakni satu di antaranya pria YP dan mereka berada di kamar berbeda dalam satu rumah itu.

Seperti diberitakan, wanita yang memiliki tiga anak (bukan dua anak seperti berita sebelumnya) serta masih bersuami dan seorang pria lajang digelandang ke Kantor Dinas Satpol PP dan WH Aceh Barat, Rabu (18/9/2019) dini hari.

Wanita yang hari-hari sebagai ASN (aparatur sipil negara) di Aceh Barat dan pria tercacat sebagai honorer itu sebelumnya pada Selasa (17/9/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB diamankan sejumlah warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan karena ditemukan serumah.

Kasus itu berawal sejumlah warga yang curiga terhadap sebuah rumah perempuan CM (33) yang didatangi laki-laki YP (28) yang disebut-sebut bukan muhrimnya.

Lalu dilaporkan ke pihak aparatur desa sehingga kepala dusun bersama sejumlah warga mendatangi rumah tersebut dan mengetuk pintu karena sudah tutup serta lampu juga sudah dimatikan.

Setelah diketuk pintu dibuka sehingga keluarlah pemilik rumah wanita sudah beranak tersebut dan seorang perempuan, sedangkan suami dari wanita ini dilaporkan beberapa waktu terakhir tidak serumah lagi.

Ketika dimintai keterangan sebelumnya pemilik rumah mengaku bahwa dalam rumah hanya perempuan saja, namun warga yang curiga sehingga diperiksalah ke dalam rumah tersebut.

Warga sempat terkejut menemukan seorang pria yang bersembunyi di belakang pintu dengan memakai baju singlet dan celana pendek sehingga warga meneruskan kasus ini ke WH untuk proses pemeriksaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved