Berita Aceh Tengah

MAG Usulkan Pemkab Aceh Tengah Terapkan Sehari Berbahasa Gayo, Ini Pertimbangannya

Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah, menerbitkan titah tentang penerapan sehari berbahasa Gayo. MAG mengusulkan kepada pemerintah setempat..

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Bidang Penelitian dan Pengembangan Majelis Adat Gayo, Dr Joni MN MPd BI. 

MAG Usulkan Pemkab Aceh Tengah Terapkan Sehari Berbahasa Gayo, Ini Pertimbangannya 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGONMajelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah, menerbitkan titah tentang penerapan sehari berbahasa Gayo. MAG mengusulkan kepada pemerintah setempat, agar bahasa Gayo bisa digunakan sebagai alat untuk berinteraksi di instansi pemerintah, sekolah, serta di kalangan masyarakat luas.

Paling tidak, penggunaan bahasa lokal disarankan bisa diterapkan sehari dalam sepekan. Artinya, pemkab setempat diminta untuk menetapkan satu hari wajib menggunakan bahasa Gayo di setiap intansi pemerintah.

“Kami telah merumuskan tentang pentingnya berbahasa Gayo untuk menyelamatkan bahasa ini dari kepunahan,” kata Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan MAG, Dr Joni MN M Pd BI kepada Serambinews.com, Senin (23/9/2019).

Menurut Joni, akhir-akhir ini penggunaan bahasa Gayo mulai jarang dipakai sebagai alat berkomunikas di kalangan masyarakat Gayo sendiri. Kondisi ini, dikhawatirkan akan menggerus penggunaan bahasa lokal, sehingga suatu saat berpotensi akan punah.

“Makanya, dengan cara sehari berbahasa Gayo, kelestarian bahasa warga pegunungan di wilayah tengah Aceh ini, bisa tetap terjaga,” tuturnya.

Disebutkan Joni, titah tentang penggunaan bahasa Gayo, dalam waktu dekat akan disampaikan oleh MAG kepada Bupati Aceh Tengah, maupun instansi pemerintah di daerah itu, sehingga bisa segera ditindak lanjuti.

Ini Fitur-fitur Unggulan Vivo V17 Pro yang Baru Saja Diluncurkan, Cocok Buat Pecinta Fotografi HP

Dikawal Polisi, Ini Sederet Tuntutan Mahasiswa Saat Demo di DPRK Langsa

Pelaku Sejarah Minta DPRK Banda Aceh Lahirkan Qanun Cagar Budaya

“Selain sehari berbahasa Gayo di lingkungan instansi pemerintah, sekolah dan tempat umum, bila memungkinkan dalam setiap mukadimah suatu acara resmi, harus menggunakan bahasa Gayo,” usulnya.

Dia berharap, penggunaan basa (bahasa) adat Gayo, juga ditayangkan di running tex serta di lokasi objek wisata sebagai bentuk sosialisasi serta pengenalan bahasa adat Gayo kepada para pendatang, khususnya wisatawan.

“Tentu, bahasa merupakan identitas suatu daerah. Gayo memiliki bahasa sendiri yang patut dilestarikan, agar tetap dikenal hingga generasi di masa yang akan datang,” pungkas Joni.

Adapun titah yang diterbitkan oleh MAG, diantaranya pentingnya berbahasa adat Gayo digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk diantaranya di lingkungan instansi pemerintah, diwajibkan menggunakan bahasa Gayo sebagai alat beriteraksi, khususnya setiap hari Kamis.

Kehilangan Kapolres, Gadis Kecil Penjual Onde-onde Ini Terobos Barisan Polisi, Menangis Terisak

Ditemukan Selamat Setelah Hanyut Selama Tiga Jam

Wali Kota Gandeng Tastafi Kuatkan Penegakan Syariat Islam  

Selanjutnya, pada saat penyampaian mukadimah dalam acara rapat serta kegiatan lain diwajibkan menggunakan bahasa Gayo.

Selain itu, dalam titahnya MAG, juga mengusulkan agar Pemkab Aceh Tengah, mengeluarkan instruksu kepada seluruh desa, serta masyarakat untuk mewajibkan berbahasa Gayo di kehidupan sehari-hari. Terakhir, Pemkab Aceh Tengah, menginstrusikan kepada instansi terkait untuk membuat tulisan peri mestike (bahasa adat Gayo) di tempat umum dan lingkungan sekolah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved