Berita Subulussalam
Seekor Orangutan Berkeliaran di Desa Sibuasan Subulussalam, Begini Kondisinya Sekarang
Hewan dilindungi itu, kerap terlihat pada tanaman warga, seperti kelapa sawit dan durian.
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter hewan oic, orangutan sumatera (pongo abelii) tersebut, berada dalam kondisi tidak sehat. Sehingga tidak dapat dilepasliarkan langsung ke habitat alaminya,” ujar Hadi Sofyan.
Baca: Meski tak Akui Perbuatannya, Pria Lanjut Usia Ini Tetap Ditahan, Ini Kasusnya
Oleh karena itu, orangutan sumatera (pongo abelii) itu akan menjalani perawatan medis di pusat karantina rehabilitasi orangutan sumatera yel-socp batu mbelin Sibolangit, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Hadi, penyelamatan orangutan sumatera yang dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh berpedoman kepada peraturan menteri kehutanan nomor : p.53/menhutii/2014 perubahan, atas peraturan menteri kehutanan nomor : p.48/menhut-ii/2008, tentang pedoman penanganan konflik antara manusia dan satwa liar.
Distribusi penyebaran populasi terbesar di Pulau Sumatera mulai dari Aceh meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
“Populasinya makin kritis,” imbuh Hadi Sofyan.
Sejauh ini, habitat orangutan sumatera (pongo abelii) lanjut Hadi, berada di hutan dataran rendah yang lembab, hutan pegunungan, dan rawa gambut.
Orangutan sumatera (pongo abelii) termasuk satwa liar yang memiliki perilaku aktif pada siang hari dan lebih banyak beraktivitas di atas pepohonan.
Adapun usia orangutan sumatera (pongo abelii) di alam liar dapat mencapai kisaran 53 tahun untuk jenis kelamin betina dan 58 tahun untuk jantan. (*)
Baca: Polres dan Dinkes Aceh Timur Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Warga Diimbau tak Bakar Lahan