Berita Banda Aceh
Setelah Hampir Dua Bulan Dilapor Abang, Kakak Ipar, dan Istrinya, Seorang Warga Kuta Alam Ditangkap
“Ketiga korban dan pelaku RW ini memiliki hubungan istri, abang kandung, dan kakak ipar,” kata Iptu Dizha.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Korban yang mengaku tidak paham dengan Hp tersangka, lantas membuat RW marah dan lantas mengambil sebuah batu bata dan hendak memukul kepala istrinya itu.
Syarifuddin abang kandung dan Anissa, kakak ipar pelaku yang mendengar ada keributan di luar rumahnya serta mengetahui yang ribut-ribut adik bersama istrinya itu berupaya melerai dan menegur pelaku.
Tersangka tidak terima dengan teguran dari abang dan kakak iparnya itu, sehingga batu bata yang ada di tanga RW itu langsung dilempar mengenai dinding dan memantul, sehingga mengenai dada kakak iparnya Annisa.
Melihat tindakan yang dilakukan tersangka RW, Syarifuddin berupaya menengahi.
Namun, lagi-lagi tersangka RW tidak dapat menerima hal itu, sehingga mengambil tongkat double stick dari balik bajunya dan langsung memukul ke kepala abangnya itu tiga kali.
“Akibatnya kepala abang kandung tersangka itu mengalami luka dan pendarahan dan langsung dibawa rumah sakit. Karena tidak terima dengan perlakuan tersangka, sehingga kasus itu pun dilapor ke Polsek Kuta Alam,” sebut Iptu Dizha.
Dari tangan tersangka yang kini ditahan di Polsek Kuta Alam, petugas ikut mengamankan barang bukti satu buah batu bata dan satu double stick. (*)