Kabut Asap
UPDATE - Kabut Asap Makin Parah, Berpotensi Ganggu Penerbangan
Di Aceh Utara khususnya kawasan sekitar Bandara Malikussaleh, jarak pandang hanya 1,5 kilometer dan berpotensi mengganggu penerbangan.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sesuai informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Malikussaleh Aceh Utara, pada Senin (23/9/2019) pagi, kabut asap yang melanda Aceh Utara dan sekitarnya semakin parah.
Sesuai hasil pantauan terakhir di kawasan Bandara Malikussaleh Aceh Utara dan sekitarnya, jarak pandang hanya tersisa 1,5 kilometer saja.
Sedangkan kabut asap berasal dari sejumlah titik kebakaran yang ada di Sumatera. Dengan kondisi jarak pandang tinggal 1,5 kilometer maka dipastikan akan mengganggu proses penebangan.
"Kondisi demikian tentu sangat mengganggu aktifitas penerbangan dan kegiatan nelayan. Namun keputusan cancel flight, apa tidak, merupakan wewenang otoritas bandara setempat," tulis Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Malikussaleh, Khairendra Miuz, melalui grup whatshapp Info BMKG Malikussaleh.
Pantauan terkini Serambinews.com, di Lhokseumawe, secara kasat mata, kondisi kabut asap semakin parah dari hari-hari sebelumnya. Namun sejauh ini belum mengganggu aktifitas masyarakat.
Untuk diketahui, kabut asap mulai melanda Aceh Utara dan sekitarnya sejak Rabu (18/9/2019). Akibatnya, aktifitas di Bandara Malikusalaeh semoat terganggu hingga Kamis (19/9/2019).
Namun pada Jumat (20/9/2019), paparan kabut asap mulai berkurang, bahkan pada Sabtu (21/9/2019) kabut asap tidak terpantau lagi di Aceh Utara dan sekitarnya.
Pada Minggu (22/9/2019), kabut asap kembali melanda Aceh Utara dan sekitarnya. Namun jarak pandang saat itu masih berkisar 4,7 kilometer. Sedangkan hari ini meningkat drastis.
Karenanya bagi masyarakat diharapkan untuk membatasi bekerja di luar ruangan dan memakai masker bila beraktitas di luar ruangan.(*)
Baca: Kadiskes Langsa Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga, Kadiskes: Jika Sesak Nafas Segera Periksa
Baca: TPK PNS Aceh Diusul Naik, Eselon II Dapat Rp 20 Juta Sebulan, Golongan I dan II dapat Berapa?
Baca: Hari ini, Hakim PN Lhoksukon Jadwalkan Sidang Kasus Sabu 70 Kilo dan Esktasi 3 Kilo
Baca: Pendaftar Fun Bike HUT Bireuen Capai 1.000 Peserta
Baca: Pelaku Penipuan Online di Luar Aceh
Baca: Lewati Jalan Berlumpur untuk Tiba di Sekolah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/asabbb.jpg)