Sakit Hati Mantannya Akan Diperistri, Arwan dan Adik Rampas Pistol Lalu Tembak Mati Seorang Polisi
Setelah 8 tahun, atau sejak 2011 lalu, menjadi buronan, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan tersebut ditangkap.
Sementara, Zaldi menjadi Sugeng Laksono.
Mengaku Sakit Hati
Arwan mengatakan, saat kejadian sengaja bertemu korban dan calon istrinya.
Pelaku mengaku sakit hati karena mantan kekasihnya akan menikah dengan korban.
Arwan menjelaskan, ia yang merebut pistol korban lalu menembak sebanyak dua kali ke perut korban.
Setelah itu, ia menyuruh sang adik melarikan diri ke Metro.
"Kami hilangkan identitas, lalu pergi menyeberang ke Balaraja (Banten)."
"Setelah itu ke Banyuwangi, Jawa Timur, lalu kemudian ke Cilacap," kata pelaku Arwan, Senin (23/9/2019).
Baca: Info Lowongan Kerja - BUMN PT Pelni Cari Banyak Karyawan, Terima Lulusan SMA SMK D3 S1
Baca: Coba Edarkan Sabu di Langsa, 2 Tersangka Asal Aceh Timur Ditangkap, Polisi Sita 132 Gram Sabu
Palsukan Identitas
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara menyebutkan, kedua pelaku kakak beradik tersebut dapat ditangkap di persembunyiannya berdasarkan rekam jejak digital di Cilacap, Jawa Tengah.
Keduanya diketahui memalsukan identitas kependudukan.
Mereka kemudian berkeluarga lalu bekerja di salah satu perkebunan di Kota Cilacap.
"Pelaku kita tangkap di tempat berbeda di Cilacap di hari bersamaan tanpa perlawanan. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Cilacap, pelaku kita bawa ke sini (Polres Lamteng).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku Arwan dan Zeldi dijerat pasal 170 KUHP dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman 12 sampai 15 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cemburu Sang Mantan Akan Diperistri, Arwan dan Adik Rampas Pistol Lalu Tembak Mati Seorang Polisi
Editor: Hendra Gunawan