Selasa, 14 April 2026

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa Berhasil Masuk ke Dalam Gedung DPRA

Mahasiswa berhasil masuk setelah RAPBA 2020 disahkan oleh eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna di dalam gedung itu.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Ratusan mahasiswa berhasil masuk ke dalam gedung DPRA, Rabu (25/9/2019). 

Mahasiswa berhasil masuk setelah RAPBA 2020 disahkan oleh eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna di dalam gedung itu.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah berorasi secara bergantian di halaman sekitar satu jam, akhirnya ratusan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berhasil masuk ke dalam ruang sidang utama sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (25/9/2019).

Sambil mengumandangkan selawat badar, ratusan mahasiswa masuk dari pintu utama.

 Populasi Udang di Sungai Aceh Tamiang Menurun, Nelayan Dilarang Gunakan Alat Tangkap Berbahaya

Mereka kemudian duduk lesehan di dalam ruang sidang utama gedung wakil rakyat tersebut.

Mahasiswa berhasil masuk setelah RAPBA 2020 disahkan oleh eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna di dalam gedung itu.

 Israel Tangkap Menteri Palestina untuk Urusan Yerusalem, Sudah Dua Kali dalam Tiga Bulan

Mereka masuk setelah diizinkan oleh pihak kepolisian dengan syarat hanya menyampaikan aspirasi.

Di dalam ruang sidang, mahasiswa disambut oleh Wakil Ketua DPRA, T Irwan Djohan dan tiga anggota lainnya, Tarmizi Panyang, Azhari Cagee, dan Asrizal Asnawi.

"Kita bertahan malam ini di sini, kita menginap di gedung ini jika petisi kita kawan-kawan," teriak orator aksi.

Di dalam gedung itu pula, mahasiswa bernyanyi serentak lagu Prang Sabi. Nyanyian tersebut bergemuruh.

 Bentrokan Mahasiswa dan Aparat Keamanan di Palopo, 1 Orang Kena Peluru, Ini Fasilitas yang Rusak  

Dalam tuntutannya, mahasiwa meminta Pemerintah Indonesia untuk menerbitkan PERPPU pembatalan UU KPK, serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kita juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah di antaranya pasal 218, 220, 241, dan 340," teriak mahasiswa.

Pantauan Serambinews.com, saat ini mahasiswa masih bertahan di dalam ruang sidang utama Gedung DPRA. "Kita menginap di sini malam ini," teriak mahasiswa. (*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved