Senin, 13 April 2026

Berita Banda Aceh

Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Ditambah Jadi 2 Persen

Tito menjelaskan bahwa usulan perpanjangan dana otsus Aceh ini mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pasca bencana

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
TANGKAP LAYAR/Youtube TVR Parlemen
USUL PERPANJANGAN OTSUS – Mendagri Muhammad Tito Karnavian, saat mengusulkan Otsus Aceh kembali diperpanjang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (13/4/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan agar dana otonomi khusus (otsus) Aceh kembali diperpanjang, sekaligus peningkatan besarannya menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Usulan tersebut disampaikan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dilihat Serambinews.com lewat YouTube TVR Parlemen, Tito menjelaskan bahwa usulan perpanjangan dana otsus Aceh ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pasca bencana yang masih berlangsung.

“Mungkin itu salah satu pendorong, kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen (Otsus Aceh),” kata Tito.

Dalam rapat tersebut, Tito turut menjelaskan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang, Otsus Aceh mulai 2008 hingga 2022 atau selama 15 tahun jumlahnya sebesar 2 persen dari DAU Nasional. Kemudian, sejak 2023 hingga 2027 berkurang menjadi 1 persen dari DAU Nasional.

Baca juga: Kakek 77 Tahun Ditemukan Meninggal Diduga Tenggelam di Pantai Suak Ribee Aceh Barat

“Ini sudah 2026, artinya 2027 tahun depan 1 persen ini akan kembali normal lagi sama dengan daerah lain, dalam arti nol persen,” ujarnya.

Tito mengungkap, dalam berbagai kesempatan, permintaan perpanjangan otsus juga terus disampaikan oleh berbagai delegasi dari Aceh, dengan alasan kondisi sosial ekonomi yang masih tertinggal.

Tak hanya itu, menurut Tito, dorongan perpanjangan Otsus Aceh ini juga didasari pada skema otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041.

“Ya mungkin melihat dari Papua bertambah 2,25 persen sampai tahun 2041 dan kemudian mereka juga mengharapkan Otsus ini diperpanjang dan besarannya juga jika tidak bisa sama seperti Papua 2,25 persen, kembali ke 2 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Tito mengungkap, bahwa berdasarkan kondisi di lapangan, proses pemulihan Aceh pasca bencana yang terjadi pada November 2025 lalu bakal memakan waktu panjang, bahkan paling cepat diperkirakan hingga tiga tahun lamanya.

Belum lagi, hingga kini bencana berulang masih terus terjadi di sejumlah wilayah Aceh setiap dilanda hujan lebat. Ditambah, skala kerusakan akibat bencana juga cukup besar, mulai dari infrastruktur hingga permukiman warga.

Baca juga: PORA XV Aceh 2026 Belum Jelas, PB PORA Aceh Jaya Desak Kepastian dari Pemerintah Aceh

Untuk itu, ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama agar Otsus Aceh diperpanjang.

“Jujur bahwa untuk melakukan pemulihan ini paling cepat menurut saya adalah tiga tahun. Karena jumlah jembatan yang harus dipermanenkan, jalan yang harus dipermanenkan, kemudian juga proses pendidikan jumlahnya lebih dari 40 ribu yang terdampak,” jelasnya.

“Belum lagi bicara untuk perumahan bagi masyarakat yang hilang (rumah) atau rusak berat itu hampir 36 ribu. Kemudian juga sungai, normalisasi sungai itu lebih kurang ada 79 sungai yang harus dikerok dan itu panjang, selain lebar juga panjang ada yang sampai 30 kilometer,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved