Demo Tolak RUU KPK

Demo Ribuan Mahasiswa di Sumatera Barat, Rusak Ruang Sidang dan Bakar Kursi Anggota DPRD

Di Sumatera Barat, demonstrasi bahkan diwarnai perusakan ruang sidang gedung DPRD Sumbar dan pembakaran kursi anggota DPRD

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/PERDANA PUTRA)
Ribuan mahasiswa Sumbar melakukan aksi demo di DPRD Sumbar tuntut revisi UU KPK dan RKUHP dibatalkan, Rabu (25/9/2019) 

"Mahasiswa semuanya keluar. Tidak ada lagi di dalam," kata Yulmar, Rabu.

Dari pantauan Kompas.com, bukan hanya ruangan sidang utama yang hancur berantakan, perpustakaan juga ikut dirusak.

Semua buku-buku dilempar keluar, meja dan kursi patah.

Alat-alat elektronik seperti televisi dan komputer hancur berantakan.

Ruangan fraksi-fraksi juga hancur diamuk massa.

Hingga pukul 16.00 WIB, mahasiswa masih bertahan di DPRD Sumbar.

Mereka membakar buku-buku dan sampah di depan gedung DPRD Sumbar.

Baca: IPDN Regional Akan Segera Dibangun di Aceh, Plt Gubernur Nova Iriansyah Siap Mendukung Penuh

Aksi demo ribuan mahasiswa di Sumatera Barat.Ruang sidang rusak, kursi DPRD dibakar, Rabu (25/9/2019).
Aksi demo ribuan mahasiswa di Sumatera Barat.Ruang sidang rusak, kursi DPRD dibakar, Rabu (25/9/2019). (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Perdana Putra)

Sementara polisi berbaris melakukan penjagaan.

Demo mahasiswa itu menolak UU KPK, membatalkan RUU KUHP, Pertanahan dan sejumlah RUU lain yang dinilai bermasalah.

2. Kronologi Mahasiswa Rusak Ruang DPRD

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (25/9/2019) pukul 14.30 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, mahasiswa menerobos barisan polisi dan naik ke lantai DPRD Sumbar ke ruangan sidang.

Sebelum masuk, mahasiswa dorong-dorongan dengan mahasiswa yang ingin masuk ke dalam kantor.

Terlihat salah seorang mahasiswa yang pingsan dan dibawa keluar oleh rekan-rekannya.

Jumlah mahasiswa yang ribuan itu tidak mampu menampung mereka sehingga sebagian besar mahasiswa berada di halaman kantor DPRD.

Baca: Presiden Jokowi Harap DPR Dengar Masukan Masyarakat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved