Kapolda Sumut Sebut Aksi Demo di Medan Ditunggangi Teroris
kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teroris.
Kapolda Sumut Sebut Aksi Demo di Medan Ditunggangi Teroris
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumatera Utara, untuk menolak beberapa rancangan undang-undang, pada Selasa (24/9/2019) sore, berakhir ricuh.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran tim, kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teroris.
"Inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88 Mabes Polri," kata Agus, Selasa (24/9/2019) malam.
Agus menjelaskan mahasiswa menyampaikan pendapatnya sesuai dengan tuntutan.
Rilisnya kan ada tadi. Artinya bahwa ada kegiatan menyampaikan pendapat itu dijamin undang undang.
Cuma hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi pihak-pihak yang dengan kepentingan yang kita tidak tahu.
Baca: SADIS! Seorang Istri Nyaris Tewas Setelah Ditikam Suaminya
Baca: Sekda Bagikan SK Kenaikan Pangkat, Untuk menghindari Adanya Pungutan
Baca: Bunuh Anak Angkat, Ibu dan Anak Kandung Ini Ternyata Sering Berhubungan Layaknya Suami Istri
"Karena itu hati-hati disusupi.
Sampaikan pendapat dengan cara yang santun, mengirim perwakilan dan sebagainya bisa," ujarnya.
"Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror.
Dia mungkin yang menunggangi itu," ungkap Agus.
Terkait beredar video penangkapan beberapa mahasiswa, Agus menyebutkan hal itu biasa kalau di lapangan senggol-senggolan biasa.
''Kita juga dilempari batu. Tadi rekan rekan wartawan ada yang dilempari batu. Kira-kira kalau batu sebesar itu gimana sih masa kita diam aja. Namanya kita juga manusia.
Soal video itu sama saja, nanti kita periksa juga sama yang melakukan itu kita periksa yang melakukan tindakan pidana di dalam unjuk rasa kita periksa," tegas Agus.
Apakah mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa hingga berakhir ricuh akan dilepaskan.