Bunuh Anak Angkat, Ibu dan Anak Kandung Ini Ternyata Sering Berhubungan Layaknya Suami Istri
Aksi pembunuhan terjadi Minggu (22/9/2019) lalu di rumah pelaku di daerah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Bunuh Anak Angkat, Ibu dan Anak Kandung Ini Ternyta Sering Berhubungan Layaknya Suami Istri
SERAMBINEWS.COM - Tindakan keji dilakukan seorang ibu terhadap anak tirinya di Kabupaten Sukabumi.
SR (35) pelaku membunuh NP yang masih berusia lima tahun.
Aksi pembunuhan terjadi Minggu (22/9/2019) lalu di rumah pelaku di daerah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Jenazah korban oleh pelaku kemudian dibuang ke aliran sungai di daerah Kabupaten Sukabumi.
Sebelum dibunuh, NP yang masih balita sempat diperkosa oleh dua kaka tiri korban.
Kedua pelaku, RG (16) dan RS (14) memperkosa NP di depan ibu kandungnya sendiri.
SR membunuh NP dengan cara memukul korban menggunakan tangan sendiri.
Baca: Kontroversial RKUHP Mulai Ganggu Pariwisata Bali, Turis Mulai Pikir Ulang Liburan ke Bali
Baca: Yusril Ihza Mahendra Sebut KUHP Warisan Belanda Jauh Lebih Kacau Dibanding RKUHP
Baca: Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Angkat Usai Diperkosa Anak Kandungnya, Kemudian Mereka Berhubungan Inses
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.
"Cara yang dilakukan RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). (Dok Polres Sukabumi)
Setelah NP diperkosa, SR kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Kemudian pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke sungai.
"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," ujar AKBP Nasriadi.
Jasad korban ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.