Senin, 13 April 2026

Berita Abdya

Tragis, Warga Manggeng Meninggal Terlindas Truk Tronton

"Akibat dari kecelakaan tersebut, Roza Parmi mengalami patah tangan sebelah kanan dan pendarahan pada bagian kepala, sehingga tidak sadarkan diri,"

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sepeda motor (sepmor) vario milik korban, almarhum Roza Parmi (27). 

"Akibat dari kecelakaan tersebut, Roza Parmi mengalami patah tangan sebelah kanan, dan pendarahan pada bagian kepala, sehingga tidak sadarkan diri," ujar Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Adek Taufik SIK.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Roza Parmi (27), warga Gampong Ujung Padang, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meninggal dunia setelah sepeda motor (sepmor) vario miliknya, terlindas mobil truk tronton nomol polisi BK 9693 BN, Selasa (24/9/2019) malam di Jalan Nasional, tepatnya di kawasan Paya Laot, Gampong Lhueng Baro Kecamatan Manggeng,

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK melalui Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Adek Taufik SIK mengatakan, kejadian naas itu, berawal saat sepeda motor yang dikendarai Roza Parmi dari arah Blangpidie ke Tapaktuan dengan kecepatan tinggi hilang kendali.

Namun, lanjutnya, dari arah berlawanan atau dari arah Tapaktuan ke Blangpidie, melaju mobil truk tronton yang dikemudikan oleh M Arifin (26), warga Gampong Keudai Paya, Kecamatan Blangpidie.

Dengan seketika, tambahnya, kecelakaan hebat pun dan tak terelakkan.

Baca: BREAKING NEWS - Kebakaran Rumah di Lhokseumawe, Ibu dan Anak Ikut Terbakar

Akibat kecelakaan itu, Roza Parmi pun masuk ke bawah kolong mobil truk Tronton BK 9693 BN yang dikemudikan M Arifin.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, Roza Parmi mengalami patah tangan sebelah kanan, dan pendarahan pada bagian kepala, sehingga tidak sadarkan diri," ujar Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Adek Taufik SIK.

Pasca kejadiaan itu, lanjut Iptu Adek, korban langsung dibawa ke Pukesmas Manggeng, untuk mendapatkan penanganan medis.

Tak sampai distu, korban pun, dirujuk kembali ke RSUTP Abdya.

Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca: Batasi Penangkapan Ilegal, Aceh Tamiang akan Susun Raqan Ini

"Iya, informasi yang kami dapat, nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi,= dan dilaporkan meninggal dunia," ungkapnya.

Ia menyebutkan, sejumlah barang bukti seperti mobil truk tronton,= dan sepeda motor telah diamankan di Mapolres Abdya.

"Iya barang bukti sudah kita amankan di mapolres," pungkasnya. (*)

Baca: Perkenalkan Fitriati, Sosok Dibalik Lahirnya Inovasi Perawatan Bayi Gizi Buruk dari Lhokseumawe

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved