Demo di Sumbar Ricuh, Ruang Sidang Paripurna DPRD Rusak, Mahasiswa: Ke Mana Mereka?
Ratusan mahasiswa terlihat menguasai ruangan sidang utama DPRD Sumbar. Dinding-dinding yang ada di bangunan itu terlihat dicoret.
Mereka mengakui bahwa aksi yang dilakukan sudah anarkis.
Baca: Trending di Twitter Setelah Tampil di ILC, Siapakah Sosok Atiatul Muqtadir sang Presiden BEM UGM?
Baca: Gelar Aksi Tolak Pengesahan Sejumlah RUU, Mahasiswa Mulai Berdatangan ke Simpang Lima Banda Aceh
"Lihatlah keadaan di DPRD Sumbar ini, kami anarkis karena tidak ada satupun anggota DPRD yang mau bersidang di depan ruangan ini," ujarnya.
Ia menanyakan kepada para anggota DPRD.
"Ke mana mereka?" katanya.
Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya juga sudah melakukan aksi, namun tidak digubrisnya.
"Mereka mengatakan akan mengirimkan surat, surat ke mana, tapi tidak ada konfirmasi. Sebelumnya kami telah melakukan aksi, tapi tidak ada di gubris, dan kami maju lagi," tuturnya.
"Tolong pemerintah, kalau mahasiswa tidak didengarkan Jokowi akan lengser," tuturnya.
Baca: Dampak Gempa Ambon: Warga Lari ke Gunung, Jembatan hingga Jalan Pelabuhan Retak, Ini Video & Fotonya
DPRD Sumbar Kirim Surat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, para demonstran memaksa masuk karena mereka ingin DPRD Sumbar memberi jaminan bahwa tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah pusat dan DPR RI.
"Demonstran ingin kami memberikan jaminan kalau tuntutan mereka bisa dipenuhi.
Sementara, semua kebijakan dan kewenangan untuk semua tuntutan mereka di pemerintah pusat dan DPR RI," kata Irsyad Syafar.
Namun, Irsyad Syafar berharap aksi yang dilakukan bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Kami dari pimpinan DPRD Sumbar dan seluruh fraksi menyambut baik semua tuntutan yang dilayangkan para mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Sipil Sumbar.
Hari ini surat mereka kami kirim ke Jakarta. Ada dua surat yang kami kirimkan, satu ke DPR RI dan satu lagi ke Presiden Jokowi," jelas Irsyad Syafar.
Irsyad Syafar mengatakan, ada beberapa penolakan mahasiswa terhadap RUU yang dianggap kontroversial di antaranya menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba.
Baca: Seorang Dosen Pergoki Suaminya Berduaan dengan SPG Rokok di Kamar, Berikut Kronologisnya