Demo di Aceh
Ini Tuntutan Mahasiswa Saat Demo Tolak RUU KUHP di DPRK Singkil
"Kami menolak RUU KUHP. Masa gelandangan didenda satu juta, kalau punya uang satu juta tidak mungkin jadi gelandangan," teriak pengunjuk rasa.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Kami menolak RUU KUHP. Masa gelandangan didenda satu juta, kalau punya uang satu juta tidak mungkin jadi gelandangan," teriak pengunjuk rasa.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Aliasi Mahasiswa Kabupaten Aceh Singkil Peduli Rakyat, melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRK Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Jumat (27/9/2019).
Mereka berasal dari tiga perguruan tinggi di Aceh Singkil.
Masing-masing dari Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (Staisar), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Yashafa, dan Akademi Keperawatan (Akper) Yappkes Aceh Singkil.
Dalam orasinya, demonstran menolak RUU KUHP.
"Kami menolak RUU KUHP. Masa gelandangan didenda satu juta, kalau punya uang satu juta tidak mungkin jadi gelandangan," teriak pengunjuk rasa.
Baca: BREAKING NEWS - Mahasiswa Aceh Singkil ‘Kepung’ Kantor Dewan
Pengunjuk rasa diterima anggota DPRK Aceh Singkil.
Merekapun diminta menunjuk perwakilan berdialog.
Namun permintaan itu ditolak, sebab mahasiswa ingin semua masuk.
Terjadi perdebatan panjang, hingga disepakati mahasiswa dan DPRK duduk di lantai teras kantor Dewan.
Dalam dialog itu, Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menyatakan akan surati DPR RI.
Hal itu sebagai bentuk kesepakatan, tindak lanjut tuntutan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh Singkil.
"Kami siap mengirim surat ke DPR RI, menyampaikan tuntutan ade-ade mahasiswa," kata Hasanudin Aritonang, Ketua DPRK Aceh Singkil sementara.
Surat itu berisi Tuntutan Aliasi Mahasiswa Kabupaten Aceh Singkil Peduli Rakyat.