Seorang Bocah 12 Tahun Diculik dan Dicabuli Oleh Pengangguran, Ini Faktanya: Pelaku Kecanduan Film
Tidak terima atas perlakuan asusila tersebut, pihak keluarga CH melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.
Seorang Bocah 12 Tahun Diculik dan Dicabuli Oleh Pengangguran, Ini Faktanya: Pelaku Kecanduan Film
SERAMBINEWS.COM - Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 12 tahun berinisial CH menjadi korban pencabulan pria pengangguran pada Minggu (25/9/2019).
Tidak terima atas perlakuan asusila tersebut, pihak keluarga CH melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.
Identitas pelaku adalah MK (21) seorang pengangguran asal Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Berikut fakta pencabulan siswi MTS berusia 12 tahun di Kabupaten Demak:
1. Pelaku jemput korban di rumahnya
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan pada Minggu (25/8/2019) pagi, pelaku menjemput korban di rumahnya.
Pelaku kemudian mengajak korban pergi tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Hingga tengah malam, ponsel korban tidak bisa dihubungi.
Baca: Hasil Final Korea Open 2019 - Fajar/Rian Sukses Raih Gelar Juara Usai Tundukkan Kamura/Sonoda
Baca: Kerap Pulang Malam Tinggalkan Istri dan Anak, Seorang Suami Kapok Usai Tahu Ada Orang Lain di Rumah
Baca: Gempa Kembali Guncang Ambon Minggu Pagi, Berikut Update Korban Luka-luka dan Meninggal Dunia
Baca: Tanda-tanda Seseorang Menderita Gegar Otak, Bicara Lambat hingga Mual Muntah
2. Diantar di depan gang rumah
Senin (26/8/2019) siang sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Oleh pelaku, korban diturunkan di depan gang rumahnya.
Setelah itu, pengangguran tersebut langsung pergi dan meninggalkan korban dalam keadaan syok.
Sebelumnya korban dijemput oleh pelaku pada Minggu (26/9/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Hingga tengah malam ponsel korban tidak bisa dihubungi. Hal tersebut membuat keluarga khawatir.
3. Diancam agar mau disetubuhi