Berita Aceh Utara

11 Partai di DPRK Aceh Utara Bentuk Lima Fraksi, Ini Rencana Nama Dua Fraksi Gabungan

“Sudah kita bentuk lima fraksi pada malam kemarin. Jumlah fraksi tidak boleh melebihi komisi,” ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara Arafat

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Anggota DPRK Aceh Utara menunggu proses pengucapan sumpah/janji pada 2 September 2019. 

“Sudah kita bentuk lima fraksi pada malam kemarin. Jumlah fraksi tidak boleh melebihi komisi,” ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Arafat

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Hari ini Senin (30/9/2019) masa kerja 43 dari 45 anggota DPRK Aceh Utara sudah memasuki sebulan setelah mengikuti proses pengucapan sumpah/janji pada 2 September lalu yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Wendra Rais MH.

Dalam waktu tersebut, 43 anggota DPRK tersebut sudah melaksanakan agenda awal kerja, antara lain mengikuti masa orientasi di Banda Aceh, kemudian pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib (tatib).

Untuk pembentukan fraksi dilakukan pada Selasa (27/9/2019) malam hari.

Baca: Tangkap Tiga Perompak, Sat Reskrim Polres Langsa Sita Satu Buah Granat Nanas

Dari 11 partai yang memiliki anggota di DPRK Aceh Utara, membentuk lima fraksi sesuai dengan jumlah komisi.

Dari lima fraksi, tiga partai dapat membentuk fraksi penuh yaitu Partai Aceh (PA) dengan 14 kursi, kemudian Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang masing-masing, memiliki lima kursi.

Baca: Satu Tersangka Komplotan Bajak Laut Ternyata Buronan Kasus Pembunuhan Anggota Polres Aceh Utara

Sedangkan SIRA, PAN dan PKB, masing-masing 1 kursi. Kemudian PKS dan Golkar memiliki 3 kursi, kemudian Nasdem serta PNA masing-masing memiliki empat kursi.

“Sudah kita bentuk lima fraksi pada malam kemarin. Jumlah fraksi tidak boleh melebihi komisi,” ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Arafat kepada Serambinews.com, Senin (30/9/2019).

Disebutkan, Fraksi PA didalamnya bergabung SIRA. Kemudian Fraksi Demokrat didalamnya bergabung PAN. Kemudian Fraksi PPP di dalamnya bergabung Golkar. Sedangkan dua fraksi gabungan PNA, kemudian Nasdem dan PKB membentuk fraksi dengan PANAS.

Baca: Sarjana Hukum yang Sukses Jadi Pemasok Tunggal Jamur Tiram di Aceh Singkil

Sedangkan Gerindra, Kemudian Golkar dan PKS membentuk fraksi dengan nama Gerakan Karya Keadilan.

“Namun, setelah membentuk fraksi tersebut kami menerima surat dari Ketua Golkar Aceh Utara, dalam surat itu disebutkan Golkar bergabung dalam fraksi PPP,” katanya.

Sehingga belum bisa dipastikan apakah nama fraksi tersebut tetap menggunakan nama Gerakan Karya Keadilan atau mengubahnya karena Golkar sudah keluar.

“Fraksi ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna. Penetapan tersebut harus dilakukan ketua definitif, karena itu sekarang kita sedang persiapan penetapan ketua definitif,” ujar Arafat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved