Dosen IPB Ditangkap Densus 88, Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212
Seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB, ditangkap Densus 88 Mabes Polri setelah diduga menginisiasi perakitan bom molotov.
Melalui pesan singkat, Rektor IPB University Arif Satria mengaku mendatangi Polda Metro Jaya pada Minggu (29/9/2019) malam.
Kedatangannya itu bertujuan untuk menjenguk AB yang sedang menjalani pemeriksaan atas kasus perakitan bom molotov.
"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," ujar Arif, Minggu (29/9/2019).
"Malam ini (Minggu, 29/9/2019), saya menjenguk beliau (AB) di Polda Metro dan koordinasi dengan polisi."
Atas perbuatannya, AB dapat dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Baca: Anggota DPRA Terpilih Kenakan Pakaian Adat saat Pelantikan
Baca: Mahasiswa Unida Selesai KKM di Thailand, Ajarkan Warga di Sana Masak Kuah Beulangong Hingga Timphan
Baca: Pasca Demo Mahasiswa Tertib, DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolresta Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Ditangkap Densus 88
Penulis: Jayanti tri utami