Breaking News

Dosen IPB Ditangkap Densus 88, Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212

Seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB, ditangkap Densus 88 Mabes Polri setelah diduga menginisiasi perakitan bom molotov.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Melalui pesan singkat, Rektor IPB University Arif Satria mengaku mendatangi Polda Metro Jaya pada Minggu (29/9/2019) malam.

Kedatangannya itu bertujuan untuk menjenguk AB yang sedang menjalani pemeriksaan atas kasus perakitan bom molotov.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," ujar Arif, Minggu (29/9/2019).

"Malam ini (Minggu, 29/9/2019), saya menjenguk beliau (AB) di Polda Metro dan koordinasi dengan polisi."

Atas perbuatannya, AB dapat dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Baca: Anggota DPRA Terpilih Kenakan Pakaian Adat saat Pelantikan

Baca: Mahasiswa Unida Selesai KKM di Thailand, Ajarkan Warga di Sana Masak Kuah Beulangong Hingga Timphan

Baca: Pasca Demo Mahasiswa Tertib, DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolresta Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Ditangkap Densus 88

Penulis: Jayanti tri utami

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved