Suara Parlemen
TA Khalid, Anggota DPR Asal Aceh tak ingin Jadi Jembatan Gantung
TA Khalid yang juga Ketua Partai Gerindra Provinsi Aceh menyatakan, bahwa dirinya akan berusaha keras untuk memperjuangkan kewenangan Aceh
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil rakyat Aceh yang baru dilantik TA Khalid menegaskan bahwa dirinya siap menjadi 'jembatan emas' dan bukan 'jembatan gantung' dalam memperjuangkan kepentingan dan kewenangan Aceh di panggung politik nasional.
Untuk itu ia butuh dukungan dan kerja sama semua pihak.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan hal itu seusai upacara pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2019).
"Kita perjuangkan kewenangan Aceh. Ini yang kita suarakan. Kewenangan sesuai dengan MoU Helsinki dan UUPA," ujar TA Khalid.
Partai Gerindra dalam Pemilu 2019 mengirimkan dua wakilnya ke Senayan, TA Khalid dan Fadhlullah atau Dek Fad.
Baca: RSU Sahudin Kutacane Sediakan Ambulans Emergency Call Gratis, Silakan Hubungi ke Nomor Ini
Baca: Mawardi Ali Menjadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Besar, Ini Harapannya
Baca: Lelang Jabatan di Pidie Tuntas, 18 Pejabat yang Lolos Ditentukan Abusyik
Prestasi lainnya di DPR Aceh, Partai Gerinda meraih delapan kursi dan 68 kursi lainnya di DPR Kabupaten/Kota seluruh Aceh.
TA Khalid yang juga Ketua Partai Gerindra Provinsi Aceh menyatakan, bahwa dirinya akan berusaha keras untuk memperjuangkan kewenangan Aceh.
"Kewenangan Aceh sudah diatur, dan kita harus raih itu sesuai dengan yang sudah disepakati," ujarnya lagi.
Mantan calon wakoil gubernur Aceh yang berpasangan dengan calon gubernur Muzakir Manaf menyatakan, untuk mewujudkan perjuangan meraih kewenangan itu, diperlukan kerja sama sinergis dengan seluruh pihak, baik sesama anggota parlemen di DPR dan DPD, Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan seluruh elemen masyarakat.(*)