Video
Video - Desak Pencabutan Status Tersangka Dandhy, Aji Banda Aceh Serukan Stop Kriminalisasi
Aksi menyuarakan penghetian kriminalisasi jurnalis dan segala bentuk intimidasi atau tindakan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Penulis: RezaMunawir | Editor: Nur Nihayati
Aksi menyuarakan penghetian kriminalisasi jurnalis dan segala bentuk intimidasi atau tindakan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aliansi Jurnalis Independen Kota Banda Aceh bersama sejumlah aktivis lsm di Banda Aceh menggelar aksi solidaritas di Simpang Lima Banda Aceh, Senin (30/9/2019).
Aksi menyuarakan penghetian kriminalisasi jurnalis dan segala bentuk intimidasi atau tindakan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Dalam orasinya, peserta aksi mendesak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk segera membebaskan Dandhy Dwi Laksono dari status tersangka dugaan kasus SARA, dengan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP-3).
Polda Aceh juga ikut didesak untuk segera mengungkap motif dalam kebakaran rumah jurnalis di Aceh Tenggara, yang pada hari ini bertepatan dengan 60 hari pascakejadian.
NARATOR: REZA MUNAWIR
EDITOR: REZA MUNAWIR
Baca: Video - Salam Komando Darwati Bersama Tiyong dan Fahlevi, Ketiganya Tersenyum
Baca: HMI Akan Demo Lagi DPRK Lhokseumawe, Jika Tuntutan Tidak Dikirim ke Presiden
Baca: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto: Masyarakat Indonesia Ternyata Belum Cukup Dewasa