Berita Banda Aceh
Cara Kemenkumham Aceh Bina Napi, Bangun 'Gampong Asimilasi', Kenduri, Hingga Zikir Bersama di Lapas
Lahan kosong di LPKA itu selain bisa bercocok tanam, juga bisa untuk budidaya ternak dan ikan air payau.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Lahan kosong di LPKA itu selain bisa bercocok tanam, juga bisa untuk budidaya ternak dan ikan air payau.
Cara Kemenkumham Aceh Bina Napi, Bangun 'Gampong Asimilasi', Kenduri, Hingga Zikir Bersama di Lapas
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berbagai cara dilakukan untuk membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau masyarakat umum menyebutnya napi, hingga seusai menjalani hukuman nanti, mereka menjadi manusia yang lebih baik.
Salah satunya seperti dilakukan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, Senin (30/9/2019) sore hingga malam hari.
Pada sore hari itu, ia meresmikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh, menjadi ‘Gampong Asimilasi’.
Peresmian itu ditandai pemanfaatan lahan tidur di LPKA tersebut sebagai pilot project program asimilasi bagi warga binaan dan anak didik pemasyarakatan (Andik Pas).
Lahan kosong di LPKA itu selain bisa bercocok tanam, juga bisa untuk budidaya ternak dan ikan air payau.
“Dengan adanya program asimilasi ini, diharapkan dapat mengubah mental, menambah wawasan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta Andik Pas, sehingga saat keluar nanti, mereka dapat diterima dengan baik di masyarakat,” harap Kakanwil dalam sambutannya saat peresmian itu.
Hal ini sebagaimana dikutip bagian Humas Kanwil Kemenkumham Aceh dalam siaran pers dikirim kepada Serambi, Rabu (2/10/2019).
Baca: Begini Permintaan Bupati Aceh Barat pada Ulama
Baca: Atasi Kelangkaan, PT Pertani Salurkan 274 Ton Pupuk Bersubsidi Enam Kecamatan di Abdya Mulai Besok
Baca: VIDEO VIRAL - Gadis Ini Nekat Masuk ke Kandang Singa dan Menari, Begini Reaksi Si Raja Hutan

Saat bersamaan juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Badan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Aceh dengan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Lapas dan Rutan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Penandatanganan kerja sama ini menindak lanjuti amanah Kakanwil Kemenkumham Aceh agar tetap memberikan hak pendidikan terhadap Andik Pas, sehingga juga diakui sebagaimana pendidikan umumnya.
Perwakilan Badan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Aceh, Saifullah menyambut baik program dimaksud.
Acara ini antara lain turut dihadiri para pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran serta Ketua Kwarcab Pramuka, Aceh Besar.
Seusai acara ini, dilanjutkan shalat berjamaah bersama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh yang lokasinya tak jauh dengan LPKA, yakni kawasan Lambaro, Aceh Besar.
Setelah shalat maghrib, dilanjutkan kenduri bersama di dalam Lapas Banda Aceh, shalat Isya berjamaah di masjid dalam lapas itu.