Selama Menjabat Ketua DPR RI, Puan Maharani Janji Bakal Fokus pada RUU Prioritas
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat Undang-Undang (UU).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat Undang-Undang (UU).
DPR di bawah kepemimpinannya, kata dia, akan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas. Dengan begitu, kinerja DPR diharapkan bakal lebih efektif.
"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengatakan, DPR periode sebelumnya sudah menunda delapan RUU yaitu RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Menurut dia, UU itu akan dijadikan prioritas dengan mekanisme dan tata tertib yang akan dibuat.
"Sudah ada delapan UU yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas prolegnas ke depan. Namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," ujarnya.
Selanjutnya, Puan mengatakan, dirinya bersama empat pimpinan DPR akan mengkaji lebih lanjut terkait RUU yang ditunda.
Setelah itu, pihaknya akan membuat tata tertib untuk melanjutkan pembahasan.
"Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu, apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," pungkasnya.
Politikus PDI-P Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024 dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Dengan demikian, Puan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR.
Dalam rapat paripurna, Puan dilantik menjadi ketua DPR bersama empat Wakil Ketua DPR, yaitu Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar, Rachmat Gobel dari Fraksi Nasdem, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.
Perjalanan Puan menjadi Ketua DPR berawal saat ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019-2024.
Putri dari Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri ini maju sebagai caleg untuk dapil Jawa Tengah V yang meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.
Pada Pileg 2019, pertarungan di Dapil Jawa Tengah V cukup ketat.