Berita Aceh Barat
27 Narapidana Wanita Huni LP Meulaboh
Sebanyak 27 orang wanita yang menjadi narapidana (napi) huni Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Meulaboh.
Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sebanyak 27 orang wanita yang menjadi narapidana (napi) menghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Meulaboh.
Sementara jumlah napi yang secara keseluruhan di LP tersebut mencapai 532 orang termasuk 27 orang wanita.
Mereka sedang menjalani hukuman akibat tersandung berbagai kasus.
“Dari 532 orang napi, 27 diantaranya adalah perempuan, mereka yang menjalani hukuman tersebut tersandung berbagai kasus, di antaranya, korupsi, penipuan, narkoba dan perkelahian,” ungkap Jumadi, Kepala LP Meulaboh kepada Serambinews.com, Kamis (3/10/2019).
Baca: Residivis Narkoba Kembali Tertangkap di Abdya,Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Baca: Intip Kemesraan Seribuan Mahasiswa dengan Polisi Usai Demo di DPRK Lhokseumawe
Baca: Tersangka Pencabulan Anak di Simeulue Ditahan
Ia menambahkan, para jumlah napi dan kapasitas LP tersebut saat ini masih normal, sehingga para tahanan di dalamnya masih nyaman tidak berdesakan.
Sementara dari jumlah napi tersebut lebih banyak di dominasi oleh para napi dari luar kabupaten Aceh Barat, salah satunya dari Nagan Raya dan napi pindahan dari berbagai kabupaten di Aceh.
Narapidana asal Aceh Barat hanya berjumlah sekitar 231 orang, sedangkan dari Kabupaten Nagan Raya sebanyak 183 dan napi pindahan dari sejumlah kabupaten lainnya di Aceh mencapai 180 orang.
Mereka yang menjalani hukuman itu juga lebih banyak tersandung kasus narkoba yang mencapai 64,6 persen dari jumlah napi keseluruhan 532 orang. (*)