Cinta Terlarang Sopir dan Majikan, Berniat Bunuh Suami Demi Harta Hingga Berakhir di Kantor Polisi

BHS dan YL diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam kasus rencana pembunuhan dan penganiayaan kepada VT (42).

Editor: Amirullah
Jimmy Ramadhan Azhari/Kompas.com
Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami. 

Cinta Terlarang Sopir dan Majikan, Berniat Bunuh Suami Demi Harta Hingga Berakhir di Kantor Polisi

SERAMBINEWS.COM - Jalinan cinta terlarang antara sopir dan majikannya berujung dikantor polisi.

sang sopir berinsial BHS (33) dan majikan perempuannya berinisial YL (40) kini harus terukurung dibalik jeruji besi sel tahanan.

BHS dan YL diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam kasus rencana pembunuhan dan penganiayaan kepada VT (42).

Korban VT tidak lain adalah suami sah YL.

Beruntung, VT berhasil selamat dari rencana pembunuhan istri dan juga sopirnya itu.

Polisi berhasil meringkus BHS di Bali, sementara itu YL di kediamannya.

Cerita awal perkenalan majikan perempuan dan sopirnya ini terjadi di Surabaya pada akhir tahun 2018 lalu.

Saat itu, BHS tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di Surabaya.

Baca: Masih Ingat Anak STM Yang Berani Permalukan DPR soal Korupsi & Bolos? Begini Kabarnya Sekarang

Baca: Kisah Horor Wisma Erni, Saksi Bisu Pembunuhan Satu Keluarga, Hantu Erni Sering Tampakkan Diri Menari

Disanalah, BHS dan YL mulai berkenalan.

"Pertama kenal di pelatihan di Surabaya, saya penyelenggara event, istri korban salah satu peserta," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Namun, berjalannya waktu komunikasi keduanya pun semakin intens.

Komunikasi rutin antara BHS dan YL membuat keduanya saling jatuh cinta.

BHS (33), saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Rabu (2/10/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sampai-sampai, di pertengahan tahun 2019 ini, BHS diajak ke Jakarta oleh YL untuk bekerja di bawah komando VT suamainya.

VT diketahui merupakan wiraswasta di bidang teknologi informasi.

Namun, ketika itu belum ada lowongan pekerjaan yang pas ditempat suami YL.

Sehingga, untuk sementara waktu BHS pun bekerja sebagai sopir korban.

"Pada saat tersebut memang belum ada posisi apa-apa. Tapi suaminya sangat tertarik dengan skill dan kemampuan saya, yaudah untuk sementara waktu jadi driver," papar BHS.

Baca: Dampeng, Kesenian Aceh Singkil Penyambut Tamu Agung, Ikut Dimainkan Bupati Hingga Nelayan di Laut

Baca: Pergoki Suami Selingkuh Karyawan yang Masih Usia 15 Tahun, Istri Sah Malah Terancam Bui

Baca: Siswa Meninggal Usai Dihukum Guru, Ini 7 Faktanya: Disuruh Berdiri di Panas hingga Lari 20 Keliling

Penawaran menjadi sopir itu langsung disambut BHS.

Ia berangkat ke Jakarta pertengahan tahun ini dan mulai dekat dengan keluarga VT dan YL.

BHS pun mengaku sangat senang bisa ke Jakarta karena memang selama ini ingin bisa bekerja di ibu kota.

Sejak berada di Jakarta, hubungan BHS dan YL makin erat dengan balutan asmara.

"Jadi mungkin beliau nyaman dengan saya. Saya pun nyaman komunikasi dengan beliau, jadi deket seperti itu aja," kata BHS.

Adapun rencana pembunuhan terhadap VT berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap suaminya yang diduga berselingkuh.

Selain itu, YL juga berencana menguasai harta suaminya bersama dengan BHS.

BHS dan YL lantas berunding bagaimana caranya menghabisi nyawa VT.

()

BHS (kiri) dan YL saat diekspos di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019) - Barang bukti racun sianida yang diamankan dari kedua pelaku, Selasa (1/10/2019). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Akhirnya, pada Juni lalu, mereka sepakat menggunakan racun sianida untuk diminumkan kepada VT.

Rencana pembunuhan dengan racun sianida ini gagal total karena YL yang ditugaskan memberi racun itu malah tidak berani.

Padahal, sianida sudah terlanjur dibeli dan diracik para pelaku.

Percobaan pembunuhan kedua direncanakan sejak Juli lalu.

BHS dan YL menyewa dua orang berinisial HER dan BK yang adalah pembunuh bayaran.

Sesuai perencanaan, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu.

Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.

Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.

Saat itulah eksekusi dilakukan. Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menghunuskan pisaunya ke leher korban.

Melihat VT belum meregang nyawa, pembunuh ini mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.

Akan tetapi aksinya gagal. VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.

VT lalu menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa Gading.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melanjutkan, kasus ini berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap VT yang diduga berselingkuh.

Karena sakit hati, YL akhirnya membalas perselingkuhan suaminya.

Ia menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dengan BHS, yang sebelumnya sering dijadikan tempat berkeluh kesah perihal hubungan keluarganya yang retak.

Hubungan YL dan BHS makin erat setelah berbulan-bulan. Mereka pun berencana membunuh VT dan menguasai hartanya.

"Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).

YL ditipu BHS

BHS mengelabui dua kali kepada YL saat merencanakan pembunuhan VT.

Hal itu terkait pembiayaan untuk melancarkan rencana pembunuhannya.

Penipuan pertama, BHS menipu YL ketika hendak membeli racun sianida untuk percobaan pembunuhan terhadap VT.

Kepada YL, BHS mengaku bahwa akan membeli racun sianida itu di Singapura dengan harga 3.000 dollar Singapura.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, untuk mendapatkan uang itu, YL sampai mencuri ATM suaminya.

Kenyataannya, BHS membeli racun sianida itu melalui online dengan harga sekitar Rp 500 ribu.

()Barang bukti racun sianida yang diamankan dari kedua pelaku, Selasa (1/10/2019) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

BHS kemudian berangkat ke Singapura untuk mengambil uang dari ATM milik suami YL.

"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia. Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," kata Budhi, Senin (1/10/2019).

Racun sianida itu sudah dibeli dan siap digunakan. Namun, YL yang ditugaskan mengeksekusi dengan mencampurkan racun ke minuman suaminya malah tak berani.

Akhirnya, kedua pelaku merencanakan percobaan pembunuhan kedua, dengan menyewa pembunuh bayaran.

Juli lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua itu.

Kala itu, BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta untuk membayar dua pembunuh bayaran, BK, dan HER.

YL yang bingung mencari uang tersebut terpaksa menggadaikan mobil, emas, serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.

Uang Rp 300 juta itu pun ia berikan kepada BHS.

Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.

"Faktanya baru diberikan (BHS kepada BK dan HER) Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cinta Telarang Majikan dan Sopirnya Berujung di Kantor Polisi, Ini Cerita Awal Perkenalannya

Penulis: Damanhuri

Editor: Mohamad Afkar Sarvika

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved