Berita Abdya

Diduga Banyak Keuchik di Abdya Beli Pupuk Bersubsidi, Ini Reaksi Anggota DPRK

"Ini ironis, meskipun niatnya baik, tapi jika menyalahi aturan. sebaiknya hindari saja," ujar Anggota DPRK Abdya, Julinardi.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
ILUSTRASI - Pekerja sedang memuat ratusan ton pupuk bersubsidi, jenis NPK Phonska, ZA, SP-36, dan Organik di Gudang Penyangga Lini III PT Petro Kimia Gresik di Desa Keude Paya, Blangpidie, Rabu (27/2/2019). 

"Ini ironis, meskipun niatnya baik, tapi jika menyalahi aturan. sebaiknya hindari saja," ujar Anggota DPRK Abdya, Julinardi.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sejumlah keuchik di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dikabarkan membeli pupuk bersubsidi untuk petani.

Pembelian pupuk bersubsidi yang menggunakan dana desa itu, kabarnya terjadi di beberapa desa di Abdya.

Pembelian pupuk yang kabarnya sudah berlangsung lama itu, tak tanggung-tanggung, yaitu 5 ton hingga 15 ton per desa.

Secara aturan, pembelian pupuk untuk petani menggunakan dana desa dibenarkan.

Namun, haruslah pupuk non subsidi, bukan pupuk bersubsidi.

Salah seorang warga Tangan-Tangan, membenarkan adanya oknum keuchik di kecamatan setempat, yang membeli pupuk bersubsidi dari anggaran desa.

Baca: VIRAL Video Sepasang Siswa Sedang Hubungan Badan Tersebar di Facebook, Simak Fakta-faktanya

"Iya benar, kabarnya pembelian itu sudah berlangsung tiga tahun. Secara aturan atau perbup, itu tidak boleh," kata salah seorang sumber di Kecamatan Tangan-Tangan.

Ia menjelaskan, banyak keuchik melakukan itu.

Agar pupuk yang didapatkan lebih murah, sehingga petani pun mendapatkan pupuk lebih banyak.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRK Abdya, Julinardi mengaku prihatin.

Terkait masih ada keuchik yang berani bertindak seperti itu.

"Ini ironis, meskipun niatnya baik, tapi jika menyalahi aturan. sebaiknya hindari saja," ujar Anggota DPRK Abdya, Julinardi.

Baca: Demo Seribuan Mahasiswa di DPRK Lhokseumawe, Pimpinan Dewan Akhirnya Hadir dan Teken Petisi

Karena itu, kata Julinardi, dalam peraturan bupati sangat jelas diatur.

Bahwa untuk pupuk harus dibelikan yang non subsidi.

"Jadi, saya berharap, pak keuchik agar tidak melakukan perbuatan di luar dari aturan yang ditentukan," pungkas politisi Hanura tersebut. (*)

Baca: Warga Aceh di Wamena Tiba di Malang, Friska: Kos Kami Dibakar, Motor Hangus, Cuma Bawa Baju Seadanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved