Ninoy Karundeng Relawan Jokowi Diculik dan Dikeroyok, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku berinisial RF dan S yang melakukan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9/2019).
"Tadi malam kita mengamankan dua yg diduga pelaku".
"Yang kita amankan yaitu inisial RF dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku di Jakarta.
"Jadi untuk Pak Nino (Ninoy) Karundeng memang kemarin ada laporan ke PMJ. Melaporkan yang bersangkutan dikeroyok dan dianiaya".
"Dan kemudian setelah kita lakukan penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya menangkap kedua diduga pelaku di Jakarta," katanya.
Argo membenarkan bahwa pengeroyok Ninoy adalah salah satu anggota organisasi masyarakat.
"Iya salah satunya bergabung dalam salah satu ormas," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Namun Argo enggan menyebutkan nama ormas dari salah satu terduga pelaku.
Alasannya untuk meminimalkan konflik yang dikhawatirkan akan meluas.
Sementara untuk peran masing-masing kedua pelaku, Argo juga belum mengetahuinya.
Saat ini kedua masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Namun, Argo belum mau mengungkap identitas dan juga peranan para pelaku.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penampakan-wajah-ninoy-karundeng.jpg)