Berita Nagan Raya

Nagan Raya Bebas dari Eliminasi Malaria

Kabupaten Nagan Raya dinyatakan bebas dari eliminasi penyakit malaria oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Dok. Humas Pemkab Nagan Raya
Bupati Nagan Raya menerima sertifikat eliminasi malaria di NTT, Jumat (4/10/2019). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kabupaten Nagan Raya dinyatakan bebas dari eliminasi penyakit malaria oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Pers rilis diterima Serambinews.com, Jumat (4/10/2019), bebas dari malaria ditandai penyerahan sertifikat kepada Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE oleh Menteri Kesehatan, Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K) pada pembukaan peringatan pencanangan bulan eliminasi kaki gajah di Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/10/2019).

Bupati turut didampingi Sekretaris Dinkes Nagan Raya, Arafik Karim MPA dan Pengelola Program Malaria Dinkes Nagan Raya, Fatwa Hidayat SKM.

Pemberian tersebut bentuk apresiasi Pemerintah Pusat melalui Kemenkes RI kepada Pemkab Nagan Raya setelah beberapa bulan lalu tim penilai eliminasi malaria dari komisi penilaian eliminasi Kemenkes melakukan survei dan penilaian langsung ke Nagan Raya.

Baca: Kasasi Mahkamah Agung Turun, Wanita yang Terbukti Selingkuh Dicambuk di Depan Masjid Agung Bireuen

Baca: Kalahkan PSGL Gayo Lues 3-0, Peusangan Raya Naik ke Peringkat 2 Klasemen

Baca: Sebar Video Hoaks Yel TNI Macan Jadi Kucing, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Bupati Nagan Raya, Jamin Idham menyatakan terharu atas penghargaan ini karena untuk memperoleh membutuhkan perjuangan yang sangat panjang dan apresiasi Dinkes dan Puskesmas serta dukungan masyarakat Nagan Raya.

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya seoptimal mungkin dalam meningkatkan derajat kesehatan di Nagan Raya," katanya.

Bupati Nagan Raya merupakan satu-satu dari Aceh yang meraih sertifat tersebut bersama tujuh bupati lain di Indonesia serta dalam kesempatan itu Menkes dan semua bupati penerima sertifikat eliminasi malaria memakai pakaian adat NTT. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved