Sumur Semburkan Gas, Petugas Pasang 60 Pipa Pembuangan
Satu sumur kilang minyak peninggalan Belanda di halaman rumah Jalan Kurnia, Kampung Bundar, Aceh Tamiang sempat mengeluarkan
KUALASIMPANG - Satu Sumur Semburkan Gas peninggalan Belanda di halaman rumah Jalan Kurnia, Kampung Bundar, Aceh Tamiang sempat mengeluarkan gas. Petugas dari Pertamina EP Field Rantau harus memasang 60 pipa dengan panjang 400 meter untuk memadamkan semburan gas dan api pada Jumat (4/10).
Legal and Relation Asistant Manager Pertamina EP Field Rantau, Fandi Prabudi, Jumat (4/10) menjelaskan semburan gas harus ditangani melalui pembuangan menggunakan pipa yahng selanjutnya dibakar. Dia merincikan dibutuhkan 60 batang pipa untuk merakit instalasi pembuangan gas sepanjang 400 meter yang diarahkan ke lahan Dinas Kesehatan yang jauh dari pemukiman.
"Sengaja pipa pembuangan diarahkan ke tanah pemkab karena jauh dari pemukiman, sehingga aman dibakar," kata Fandi. Dijelaskannya, metode pembuangan dengan cara dibakar ini merupakan opsi kedua, karena awalnya semburan gas berada di halaman rumah Zemi itu hendak dibersihkan dengan cara dibuang. "Ada warga yang keberatan, karena mereka khawatir bisa terjadi hal buruk," sambungnya.
Dalam kesempatan itu Fandi menegaskan kepala sumur minyak yang menjadi pemicu semburan gas bukan milik Pertamina, melainkan peninggalan Belanda. "Bukan milik Pertamina. Kami bersedia memadamkannya karena ini sudah masalah pemkab, apalagi ada permintaan langsung dari wakil bupati," kata Fandi.
Keberadaan gas ini sebenarnya sudah disadari penghuni rumah sejak lama, namun kekhawatiran hal buruk baru muncul pada 25 September 2018 setelah titik semburan menyebabkan lubang berair yang persis di belakang dinding dapur.
Lubang air itu disebut Zemi terus membesar dan mengeluarkan gelembung air. "Kami dilarang membakar sampah dan menyalakan api di dekat sumber semburan. Bagi kami itu peringatan yang sangat menakutkan," kata Zemi, beberapa waktu lalu.
Sementara, Camat Karangbaru, Aceh Tamiang Imam Suhery mengapresiasi sikap warga yang rela lahannya dilintasi pipa pembuangan gas. Diketahui Pemkab Aceh Tamiang bersama Pertamina EP Field Rantau telah berhasil mengatasi semburan gas dari sumur minyak di rumah Zemi.
Diakuinya, proses pembuangan gas ini membutuhkan waktu panjang dan harus melalui pertemuan dengan sejumlah warga yang lahannya terkena lintasan pipa pembuangan. "Jadi untuk menjangkau titik pembuangan di lahan milik Dinkes, pipa sepanjang 400 meter itu melewati tanah warga," kata Imam, Jumat (4/10).
Dalam pertemuan yang melibatkan pertamina dan unsur kepolisian itu, warga akhirnya sepakat tidak meminta ganti rugi. "Warga sama sekali tidak minta ganti rugi karena lebih memikirkan kepentingan umum. Tentunya hubungan seperti ini harus terus kita pelihara,” kata pria yang lebih akrab disapa Bayu.(mad)