Berita Banda Aceh

Tokoh Agama dan Adat Inventarisasi Masalah Anak dan Dukung Pemenuhan Hak Anak di Aceh

“Anak Aceh itu harus sehat secara akhlak, akidah, tangguh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera,” kata Tgk Faisal.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Para tokoh agama dan tokoh adat dari delapan kabupaten/kota di Aceh mengikuti Workshop Upaya Pemenuhan Hak Anak di Aceh, Sabtu (5/10/2019) di Aula Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 

Sementara itu, Muhammad Afrianto Kurniawan mewakili Unicef Perwakilan Aceh mengatakan, Unicef  bekerja sama dengan Pemerintah Aceh mendukung upaya pememuhan hak anak, di antaranya penurunan angka malnutrisi/stunting di Aceh dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab setiap pihak, yaitu orang tua, keluarga, pemerintah daerah, dan setiap unsur masyarakat--termasuk  tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya--yang harus dihormati, dipenuhi, dilindungi dan dijamin pemenuhannya.

Hendra Lesmana, Koordinator Program Flower Aceh selaku mitra pelaksana kegiatan melaporkan bahwa kegiatan yang dihadiri oleh MPU, MAA, dan berbagai unsur terkait pemenuhan hak-hak anak itu berjalan lancar.

Ia juga berharap kegiatan ini mampu membangun pemahaman akan pentingnya peran bersama dalam pemenuhan hak anak di Aceh.

Sekadar catatan, sudah sejak lama Unicef menjalankan mandatnya di Aceh dan semakin gencar pascatsunami 2004. 

Unicef adalah organisasi resmi PBB yang memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved