Berita Banda Aceh
Tim Advokasi MoU dan UUPA Serap Informasi dari Tim Perunding GAM, Singgung Masalah Bendera dan WN
Tim advokasi MoU dan UUPA yang dipimpin Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) menggunakan kesempatan sepenuhnya untuk mendengar dan menyerap masukan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Tim advokasi MoU dan UUPA yang dipimpin Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) menggunakan kesempatan sepenuhnya untuk mendengar dan menyerap masukan.
Tim Advokasi MoU dan UUPA Serap Informasi dari Tim Perunding GAM, Singgung Masalah Bendera dan WN
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bentukan DPRA melakukan pertemuan dengan anggota tim perunding GAM di Helsinki, Finlandia.
Pertemuan ini di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (7/10/2019).
Dalam pertemuan, tim advokasi MoU dan UUPA yang dipimpin Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) menggunakan kesempatan sepenuhnya untuk mendengar dan menyerap masukan dari tim perunding GAM di Helsinki.
Hadir dari tim perunding, Bakhtiar Abdullah, M Nur Djuli, Nurdin Abdurahman, Munawar Liza Zainal, Shadia Marhaban, dan Teuku Hadi.
Sedangkan dari tim advokasi MoU dan UUPA hadir Teuku Kamaruzzaman selaku penanggung jawab dan Prof Dahlan selaku koordinator.
Selain itu ada juga, Prof Farid Wajdi Ibrahim (ketua), Prof Jamaluddin (wakil ketua), Zainal Abidin (sekretaris), serta anggota, Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir, Taufik C Dawood, Sufyan, dan Dr Abrar.
Baca: Korban Gempa di Maluku Mengamuk dan Bawa Parang, Karena Tak Dapat Bantuan, Ibu Hamil Pasrah
Baca: Wali Kota Banda Aceh Imbau Kepala SD dan SMP/sederajat Urus KIA untuk Anak Didik, Ini Tujuannya
Baca: Sudah 6 Hari Mengungsi belum Tahu Apa yang Terjadi, Ini Cerita Ketakutan Korban Kerusuhan di Wamena
Bakhtiar Abdullah dalam kesempatan tersebut mengaku sangat gembira dengan pembentukan tim advokasi MoU dan UUPA.
Dia juga berterimakasih kepada DPRA yang sudah bersedia berjumpa dengan tim perunding GAM, karena sebelumnya tidak pernah terjadi.
“Kita selalu membuka diri untuk mendiskusikan upaya-upaya advokasi MoU Helsinki. Bertahun-tahun sebelumnya tidak pernah pihak DPRA mengajak kami atau mendengar dari kami tentang MoU Helsinki,” kata Baktiar Abdullah.
Menurutnya, pertemuan itu sebagai langkah maju yang dilakukan DPRA.
Pasalnya, sambung dia, dalam berjuang untuk Aceh harus dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan banyak pihak, khususnya cendekiawan Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Perunding GAM menyampaikan tentang hal-hal yang disepakati di Helsinki dan spirit dari isi perundingan yang sudah dicapai pada tahun 2005 itu, termasuk berbagai poin yang masih belum diimplementasikan.
“Kami sampaikan semua apa yang telah disepakati, yang harusnya dijalankan oleh para pihak. Banyak poin dalam MoU yang belum digali sebagai potensi untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tambah Munawar Liza Zainal.
Sementara M Nur Djuli yang juga mantan ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berharap, hasil kajian para ahli dan akademisi yang dihimpun tim advokasi bisa dijadikan bahan untuk meluruskan UUPA agar sesuai dengan MoU Helsinki.
Dalam pertemuan tersebut, tim advokasi MoU dan UUPA juga menanyakan atau menyinggung beberapa hal yang ada di dalam MoU, termasuk masalah Bendera Aceh dan Wali Nanggroe. (*)