BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Pedagang dan Mahasiswa Kembali Datangi Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Kedatangan mereka untuk menangih janji Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pajak Inpres.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Kedatangan mereka untuk menangih janji Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pajak Inpres.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Perwakilan pedagang Pajak Inpres bersama Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR), Selasa (8/10/2019) siang, kembali mendatangi kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Kedatangan mereka untuk menangih janji Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pajak Inpres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada awal September 2019 lalu, para pedagang dan mahasiswa beraudiensi dengan pihak Disperindagkop Lhokseumawe guna mengeluhkan tentang dugaan adanya kutipan diluar retribusi wajib bagi para pedagang kecil di Pasar Inpres.
Namun ekses pertemuan tersebut, pedagang malah mendapatkan surat dari Disperindakop untuk menutup lapak mereka.
Diberi waktu hingga 20 September 2019. Bila belum dipindahkan lapaknya, maka akan digusur.
Baca: Pijay Krisis Batu Bata, Ini Penyebabnya dan Rincian Harga
Baca: Warga yang Merantau ke Papua Dipeusijuek Bupati Rocky Setiba di Aceh Timur
Baca: Rajut Harmonisasi, Plt Gubernur Aceh Gelar Silaturahmi Perdana dengan DPRA
Mendapatkan surat tersebut, maka pada Senin (16/9/2019) pagi, seratusan pedagang dan mahasiswa berdemo di kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Mereka menuntut terkait akan digusurnya para pedagang di sana. Selain itu juga meminta Wali Kota Lhokseumawe untuk memberhentikan Kepala Disperidagkop karena tidak bisa hadir untuk memberikan solusi.
Meminta kepada Kapolres Lhokseumawe untuk memeriksa kepala Dinas Disperidagkop. Meminta kepada DPRK untuk segera membuat tim Pansus agar menyelidiki indikasi korupsi retribusi.
Sedangkan saat aksi berlangsung, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, sempat menjumpai para pendemo.
Sehingga diminta waktu sampai 30 September 2019, untuk menyelesaikan persoalannya yang dikeluhkan pedagang.
Ketua SMUR Lhokseumawe, Rizqi Rahmatullah, menyebutkan, hari ini pihaknya kembali mendatangi kantor Wali Kota, sehubungan apa yang menjadi tuntutan mereka saat demo dulunya belum terpenuhi.
Pantauan Setambimews.com, mahasiswa dan pedagang dipersilahkan memasuki op room dan menunggu kedatangan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad, untuk beraudiensi.(*)