Jumat, 10 April 2026

Diperkosa Ayah Kandung dan Pamannya, Gadis 17 Tahun Hamil 2 Bulan, Diancam Begini

Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.

Editor: Amirullah
Stomp - The Straits Times
Ilustrasi perkosa 

Diperkosa Ayah Kandung dan Pamannya, Gadis 17 Tahun Hamil 2 Bulan, Diancam Begini

SERAMBINEWS.COM - S (50), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena memerkosa anaknya berkali-kali hingga hamil.

S memerkosa anaknya sejak 2017 atau saat korban berumur 16 tahun.

Saat itu, korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.

Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.

"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun.

Korban diambil oleh ayahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).

Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.

S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.

Baca: Buka Bimtek Koperasi Syariah, Ini Permintaan Bupati Abdya terhadap Pemilik Koperasi

Baca: Kejutan Ulang Tahun Berujung Petaka, 2 Mahasiswa UIN Tewas Tenggelam di Embung, Ini Kronologinya

Baca: Dipeluk dan Akan Diperkosa Oleh Teman Suaminya, Ibu Muda Ini Berhasil Kabur dan Bikin Pelaku Kecut

Baca: Gadis 12 Tahun Diperkosa 30 Pria selama 2 Tahun dengan Sepengetahuan Ayah, Terungkap saat Konseling

Baca: Perkara Dugaan Pelecehaan Seksual di Pesantren An Lhokseumawe Segera Disidang, Ini Jadwalnya

Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman dari ibu korban.

Mengetahui hal tersebut, bukannya marah, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memerkosa korban.

Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO) ()

Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur.

Karena perbuatan sang ayah, korban pun hamil dua bulan.

Mirisnya lagi, selain dicabuli oleh ayah kandungnya, korban juga dicabuli oleh kawan ayah korban atas persetujuan S.

Korban terpaksa menuruti semua keinginan pelaku lantaran takut aib nya disebar ke keluarga ibunya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved