Berita Lhokseumawe

Pedagang Protes Harga Sewa Lapak di Pajak Inpres Lhokseumawe Naik Lima Kali Lipat

Pedagang meminta polisi memeriksa Kepala Dinas Disperidagkop Lhokseumawe atas dugaan korupsi dana retribusi di Pasar Inpres Lhokseumawe.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Perwakilan pedagang Pajak Inpres bersama Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR), Selasa (8/10/2019) siang, kembali mendatangi kantor Wali Kota Lhokseumawe, terkait persoalan Pasar Inpres. 

Sofyan, seorang pedagang menyampaikan, saat ini para pedagang di sana harus menyewa lapak resmi ataupun kios-kios milik Pemko Lhokseumawe dengan harga mencapai Rp 8 juta per tahun.

Sedangkan setahu dirinya, harga sewa yang yang diwajibkan oleh Pemko Lhokseumawe hanya sekitar Rp 1,5 juta per tahun.

Artinya, harga lapak atau kios yang harus disewakan pedagang, harganya sudah lebih lima kali lipat dari harga resmi yang ditetapkan Pemko Lhokseumawe.

"Jadi ini harus ditertibkan, agar kami para pedagang hanya membayar sewa seharga yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Lhokseumawe," pungkasnya.

Terkait harga sewa lapak resmi ataupun kios-kios di pajak Inpres, Kepala Disperindagkop Lhokseumawe, Ramli yang dihubungi Serambinews.com menyebutkan, ada tiga katagori harga sewa lapak di Pajak Inpres yang ditetapkan Pemko Lhokseumawe.

Untuk kios-kios, harga sewa per tahunnya hanya Rp 1,6 juta. Lalu untuk kawasan Pujasera bagian atas, sewa lapak seharga Rp 1,2 juta, dan yang di bawah sebesar Rp 1,2 juta per tahun.(*)

Baca: Zufida Hanum, Perempuan Pertama yang Menjabat sebagai Ketua PN di Bireuen

Baca: Masri Yoga dan Cek Midi Diundang ke Kesultanan Cirebon, Sampaikan Ramuan Obat dalam Kitab Kuno Aceh

Baca: Buntut Penggerebekan Nyabu di Hotel, Pemko Banda Aceh Akan Tugaskan Polisi WH di Hotel Berbintang

Baca: Mualem Bersama Wali Nanggroe dan Abu Razak Temui Wapres Jusuf Kalla

Baca: Dinilai Pantas Jadi Situs Budaya, Disparbudpora Pidie Akan Rehab Masjid Tuha Tiro

Baca: Fakta Kasus Grup WA Pelajar STM, Polisi Bantah Terlibat hingga 12 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved