DPRK Banda Aceh

Sah, Farid Nyak Umar Dikukuhkan Sebagai Ketua Definitf DPRK Banda Aceh

Farid Nyak Umar ST resmi dikukuhkan sebagai Ketua denifitif DPRK Banda Aceh periode 2019-2024.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
HUMAS PEMKO BANDA ACEH
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memberikan ucapan selamat kepada Farid Nyak Umar yang dikukuhkan sebagai Ketua definitif DPRK setempat di ruang paripurna lembaga itu, Selasa (8/10/2019). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Farid Nyak Umar ST resmi dikukuhkan sebagai Ketua denifitif DPRK Banda Aceh periode 2019-2024. Pengukuhan politisi PKS itu dilakukan bersamaan dengan dua Wakil Ketua DPRK, Usman (PAN) dan Inaini Husda (Demokrat).

Prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan legislatif tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Ainal Mardhiah SH MH dalam rapat istimewa di ruang paripurna DPRK setempat, Selasa (8/10/2019).

Sebelumnya, pimpinan DPRK Banda Aceh dijabat oleh Tati Meutia Asmara dan Usman selaku ketua dan wakil ketua sementara.

Keduanya diangkat untuk mengisi kekosongan pimpinan lembaga itu setelah berakhirnya anggota DPRK periode lalu.

Hadir dalam pengukuhan itu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Zainal Arifin bersama unsur forkopimda.

Selain itu, tampak hadir juga dua anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil dan Nazaruddin Dek Gam serta undangan lainnya.

Aminullah dalam sambutannya mengharapkan agar eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dalam menggemilangkan Banda Aceh.

Ia juga berharap fungsi-fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat segera dilaksanakan secara efektif oleh dewan baru.

Dalam kesempatan itu, Aminullah mengatakan proses dan tahapan pembangunan Banda Aceh sering menjadi tolok ukur pembangunan di Aceh.

Karena itu, ia berharap kedua lembaga pemerintahan tersebut bisa bersinergi dengan baik.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan ada beberapa pekerjaan yang harus dituntaskan pihaknya dalam waktu dekat. Di antaranya pengesahan tata tertib (tatib) dewan dan pembentukan alat kelengkapan dewan.(*)

Baca: Forkopimda Komit Bangun Smart City di Banda Aceh, Jadi Kota Pintar Islami Berinovatif dan Kompetitif

Baca: Laboran SMKN 1 Banda Aceh, Arizuwanda Juara I Nasional, Mulai Hak Cipta Hingga Pengalaman Mengajar

Baca: Mualem Bersama Wali Nanggroe dan Abu Razak Temui Wapres Jusuf Kalla

Baca: BREAKING NEWS : Abdul Majid, Ketua Panwaslu Bireuen Meninggal Dunia

Baca: Pemain Proliga Ramaikan Turnamen Bolavoli Piala Bupati Aceh Besar, Ini Jumlah Hadiah Diperebutkan

Baca: Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren An Segera Disidang di Mahkamah Syariah Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved