Berita Aceh Utara
Tahun 2020 Warga Gampong Blang Matangkuli Berlakukan Santunan Kematian, Ini Jumlah dan Syaratnya
Warga Gampong Blang Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara mulai tahun 2020 akan mendapat santunan kematian bila melaksanakan fardhu kifayah ...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Tahun 2020 Warga Gampong Blang Matangkuli Berlakukan Santunan Kematian, Ini Jumlah dan Syaratnya
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Warga Gampong Blang Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara mulai tahun 2020 akan mendapat santunan kematian bila melaksanakan fardhu kifayah di gampong setempat. Jumlah dana kematian yang diberikan kepada keluarga yang kemalangan capai Rp 700 ribu.
Hal tersebut tertuang dalam Qanun Gampong tentang biaya santunan kematian yang sudah disahkan perangkat desa setempat pada Minggu (6/10/2019). Qanun tersebut bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi warga yang sedang berkabung karena keluarganya meninggal dunia.
“Kegiatan pengesahan qanun tersebut diadakan di aula Kantor Keuchik Blang, yang dihadiri aparatur Pemerintah Gampong, Tuha Peut, tokoh masyarakat dan Pimpinan Dayah Babussalam Tgk H Sirajuddin atau (Waled Matangkuli),” ujar Sekdes Blang Ismunazar MM kepada Serambinews.com, Selasa (8/10/2019).
Tujuannya pemberian santunan tersebut kata Ismunazar, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Gampong untuk membantu masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia. Pihak Pemerintah Gampong Blang akan memberikan santunan senilai Rp 700 ribu rupiah, yang bersumber dari anggaran Pendapatan Asli Gampong (PAG) yang ditetapkan pada APBG 2020.
Disebutkan Ismunazar yang juga Ketua Tim Penyusun Qanun tersebut, aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan setelah dievaluasi dan koreksi oleh Bupati Aceh utara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat Gampong Blang yang berhak mendapat santunan kematian adalah yang memiliki KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran.
"Ada syarat ketentuannya, jika tidak punya KTP elektronik karena sesuatu hal, maka bisa menunjukkan terdaftar di kartu keluarga (KK)," pungkas Ismunazar.(*)
Hendak Selamatkan Cucu, Kakek di Aceh Jaya Ikut Tenggelam
Persiraja Catat Rekor Sempurna di Kandang
Suplai Air Bersih Terganggu, Dua Pipa Induk Pecah